Berita Kaltara Terkini

Antigen & PCR tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, GM Damri Tanjung Selor: Belum Ada Kenaikan Penumpang

Aturan terbaru mengenai syarat perjalanan domestik, yakni tidak diwajibkannya tes antigen ataupun PCR telah berlaku dalam enam hari belakangan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Penumpang bus Damri rute Tanjung Selor-Samarinda saat tengah memasukan barang bawaan ke bagasi bus di Pool Bus Damri Tanjung Selor Minggu (13/3/2022).(TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aturan terbaru mengenai syarat perjalanan domestik, yakni tidak diwajibkannya tes antigen ataupun PCR telah berlaku dalam enam hari belakangan.

Para pelaku perjalanan, khususnya yang telah menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis dua dan dosis tiga atau booster, kini tak lagi wajib menunjukan tes antigen atau PCR.

Baca juga: Dishub Kabupaten Tana Tidung Rencana Bakal Bangun Terminal Bus Damri, Lokasi di Kawasan Bundaran

Di Tanjung Selor, Bulungan, aturan tersebut juga sudah diterapkan oleh angkutan transportasi darat seperti halnya Damri.

Namun demikian, General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, sejak aturan baru tersebut diberlakukan pada 8 Maret lalu belum berdampak pada peningkatan jumlah penumpang Damri.

"Untuk saat ini belum ada dampak kenaikan penumpang, jadi masih sama seperti pemberlakuan yang kemarin," kata Tri Wijono Djati, Minggu (13/3/2022).

GM Damri Tanjung Selor, Tri Wiyono Jati saat berdialog bersama Manajer TribunKaltara.com Sumarsono di acara VIP Room tayang di Youtube TribunKaltara Official
GM Damri Tanjung Selor, Tri Wiyono Jati saat berdialog bersama Manajer TribunKaltara.com Sumarsono di acara VIP Room tayang di Youtube TribunKaltara Official (Tribun Kaltara)

Menurutnya, hanya beberapa rute saja yang mulai mengalami peningkatan penumpang, seperti rute KTT-Tanjung Selor, namun secara keseluruhan belum ada peningkatan.

Tri Wijono juga menyampaikan, dengan aturan baru tersebut, kini pihaknya tak lagi membatasi jumlah angkut penumpang, tetapi ia mengakui sampai saat ini jumlah penumpang belum naik secara signifikan.

"Seperti hari ini rute Salang-Malinau itu kita bawa tiga penumpang, yang Tanjung Selor ke KTT itu lumayan, kita bawa sebelas orang, dari Malinau ke Tanjung tadi bawa enam orang, kalau dari penumpang ini belum full," katanya.

"Pembatasan kapasitas tidak ada, load factor sudah 100 persen, cuma pencapaiannya yang belum 100 persen," sambungnya.

Pihaknya berharap, seiring dengan semakin longgarnya syarat perjalanan, jumlah penumpang bus antar kota juga mulai bertambah.

"Jadi dengan adanya aturan baru itu belum ada dampaknya ke kenaikan penumpang, tapi kita harap ke depan ada peningkatan dari pelaku perjalanan," harapnya.

Baca juga: Dinas Perhubungan Usulkan Penambahan Trayek Baru untuk Damri, Rute Tana Tidung- Malinau

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved