Berita Kaltara Terkini
Antigen & PCR tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, GM Damri Tanjung Selor: Belum Ada Kenaikan Penumpang
Aturan terbaru mengenai syarat perjalanan domestik, yakni tidak diwajibkannya tes antigen ataupun PCR telah berlaku dalam enam hari belakangan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aturan terbaru mengenai syarat perjalanan domestik, yakni tidak diwajibkannya tes antigen ataupun PCR telah berlaku dalam enam hari belakangan.
Para pelaku perjalanan, khususnya yang telah menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis dua dan dosis tiga atau booster, kini tak lagi wajib menunjukan tes antigen atau PCR.
Baca juga: Dishub Kabupaten Tana Tidung Rencana Bakal Bangun Terminal Bus Damri, Lokasi di Kawasan Bundaran
Di Tanjung Selor, Bulungan, aturan tersebut juga sudah diterapkan oleh angkutan transportasi darat seperti halnya Damri.
Namun demikian, General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati mengatakan, sejak aturan baru tersebut diberlakukan pada 8 Maret lalu belum berdampak pada peningkatan jumlah penumpang Damri.
"Untuk saat ini belum ada dampak kenaikan penumpang, jadi masih sama seperti pemberlakuan yang kemarin," kata Tri Wijono Djati, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, hanya beberapa rute saja yang mulai mengalami peningkatan penumpang, seperti rute KTT-Tanjung Selor, namun secara keseluruhan belum ada peningkatan.
Tri Wijono juga menyampaikan, dengan aturan baru tersebut, kini pihaknya tak lagi membatasi jumlah angkut penumpang, tetapi ia mengakui sampai saat ini jumlah penumpang belum naik secara signifikan.
"Seperti hari ini rute Salang-Malinau itu kita bawa tiga penumpang, yang Tanjung Selor ke KTT itu lumayan, kita bawa sebelas orang, dari Malinau ke Tanjung tadi bawa enam orang, kalau dari penumpang ini belum full," katanya.
"Pembatasan kapasitas tidak ada, load factor sudah 100 persen, cuma pencapaiannya yang belum 100 persen," sambungnya.
Pihaknya berharap, seiring dengan semakin longgarnya syarat perjalanan, jumlah penumpang bus antar kota juga mulai bertambah.
"Jadi dengan adanya aturan baru itu belum ada dampaknya ke kenaikan penumpang, tapi kita harap ke depan ada peningkatan dari pelaku perjalanan," harapnya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Usulkan Penambahan Trayek Baru untuk Damri, Rute Tana Tidung- Malinau
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Damri
syarat perjalanan
penumpang
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
vaksinasi
Covid-19
PCR
antigen
Memilih Ketua Baru Masa Jabatan 2023-2027, KONI Kaltara Gelar Musorprov ke-III, Berikut Agendanya |
![]() |
---|
Bantu Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Targetkan Dapat Pendanaan dari Pusat |
![]() |
---|
Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan dan Idul Fitri, Berikut Langkah Pemprov Kaltara |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Jawab Alasan Ganti Datu Iman dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan 2023, Pemprov Kaltara Bakal Inventarisasi Permasalahan Bahan Pokok di Tiap Daerah |
![]() |
---|