Berita Bulungan Terkini
Bupati Bulungan Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan, Syarwani: Lebih Mudah Melalui e-Filing
Bupati Bulungan ajak masyarakat laporkan SPT tahunan, Syarwani: Lebih mudah melalui e-Filing.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan ajak masyarakat laporkan SPT tahunan, Syarwani: Lebih mudah melalui e-Filing.
Bupati Bulungan, Syarwani melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021. Dirinya didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor, Agus Setiawan, saat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di ruang Bupati Bulungan.
Menurut Bupati Syarwani, pelaporan SPT Tahunan saat ini lebih mudah, terlebih dengan adanya e-Filing.
Baca juga: AMAN Kaltara Harap DPMD Bulungan Kawal Hak Masyarakat Adat Desa & Meminimalisir Konflik Agraria
“Lapor SPT Tahunan lebih mudah melalui e-Filing, dengan adanya e-Filing kita bisa melaporkan SPT Tahunan dimana saja dan kapan saja” kata Bupati Bulungan, Syarwani.
Pihaknya memberikan dukungan kepada kantor pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan. Karena menurutnya pajak sangat penting dalam pembangunan negara.
"Pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta fasilitas untuk pembangunan masyarakat lainnya contohnya pembangunan jalan, gedung di Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.
Dirinya pun mengajak masyarakat Bulungan untuk segera melakukan laporan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu.
"Saya telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2021 melalui e-filing, tentunya saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan yang sudah mempunyai NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2022," imbaunya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Tanjung Selor, Agus Setiawan mengapresiasi langkah Bupati Syarwani yang yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Menurut Agus, langkah Bupati Bulungan yang melaporkan SPT Tahunan tepat waktu diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat Bulungan untuk diikuti.
Baca juga: Sudah Sepekan Stok Pemasok Minyak Goreng di Malinau Kosong, Dikhawatirkan Berlanjut Hingga Puasa
"Tentunya kami mengapresiasi dan berterima kasih atas teladan Bupati Bulungan yang telah melakukan penyampaian pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu," kata Agus Setiawan.
Agus menyampaikan, pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing mempermudah wajib pajak. Karena itu, Agus mengajak masyarakat Bulungan untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu yakni 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 30 April untuk wajib pajak badan.
"Pelaporan SPT Tahunan secara online dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, kami harap wajib pajak di Kabupaten Bulungan untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga tidak dikenakan sanksi administrasi," pesannya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, Berikut Tahapan Ibadah di Vihara Dharma Cakra Tanjung Selor |
![]() |
---|
Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan! Berikut Sembilan Hot Spot yang Terpantau di Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Masyarakat Tanah Kuning Gelar Acara Adat Mapanretasi, Tradisi Tahunan Sebagai Wujud Syukur |
![]() |
---|
Tanah Kuning Masuk 75 Desa Wisata Terbaik, Indra: Di Sini Punya Kekhasan Tidak Dimiliki Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Luncurkan 5 Desa Wisata di Bulungan, Desa Tanah Kuning Masuk 75 Besar, Raih Penghargaan ADWI |
![]() |
---|