Ramadan

Ramadan Sebentar Lagi, Ini Tips Agar Tetap Lancar Menjalankan Ibadah Puasa Dalam Kondisi Hamil

Tidak terasa bulan Ramadan semakin mendekat.Hukum Islam memberikan izin bagi perempuan hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa

Editor: Hajrah
TRIBUNKALTARA.COM/ OCHA
Ilustrasi Ibu Hamil.Hukum Islam memberikan izin bagi perempuan hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Apalagi jika khawatir hal tersebut akan membahayakan kesehatan maupun janin yang dikandung (TRIBUNKALTARA.COM/ OCHA) 

TRIBUNKALTARA.COM- Tidak terasa bulan Ramadan semakin mendekat.

Seorang perempuan muslim yang kebetulan sedang mengandung atau hamil kadang risau perihal hukum menjalankan puasa di tengah kondisi kehamilan.

Hukum Islam memberikan izin bagi perempuan hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa.

Apalagi jika khawatir hal tersebut akan membahayakan kesehatan maupun janin yang dikandung.

Ibadah puasa yang terlewat, nantinya bisa diganti pada hari selanjutnya setelah bulan Ramadan.

Kendati demikian, ada beberapa yang memutuskan untuk tetap berpuasa selama bulan ramadan.

Perlu diketahui bahwa menjalani ibadah puasa bagi perempuan hamil juga harus didiskusikan dengan bidan atau dokter.

Rasulullah saw bersabda: "Sungguh Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia telah membebaskan puasa dan separo shalat bagi orang yang bepergian, dan membebaskan pula dari puasa orang hamil dan orang yang menyusui.” (HR. al-Khamsah).

Baca juga: CEK Di sini, Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bulungan 1-30 Ramadan 1443 H

Tentu saja diperbolehkan untuk berpuasa dengan catatan konsultasi terlebih dahulu kepada dokter kandungan.

Tips Berpuasa untuk Ibu Hamil

Bagi para ibu hamil yang tetap ingin menjalankan puasa selama bulan Ramadhan, berikut artikel ini rangkum dari babycentre.co.uk, tips berpuasa untuk ibu hamil:

1. Tetap terhidrasi sebisa mungkin.

Jika cuaca sedang memasuki musim panas, pastikan tempat tersebut teduh.

Jangan memaksakan diri untuk beraktivitas berat dan banyak minum cairan saat sahur.

Konsumsilah makanan yang mengandung banyak air seperti semur dan sup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved