Polda Kaltara Musnahkan Sabu
BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30, 7 Kg, Dua Kurir Warga Malaysia Diamankan
Polda Kaltara Kaltara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,72 kg dengan cara dilarutkan dalam wadah yang telah diisi air.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Ditresnarkoba Polda Kaltara Kaltara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30,72 kg dengan cara dilarutkan dalam wadah yang telah diisi air di selasar Gedung B Polda Kaltara Selasa (15/3/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari dua tersangka yang telah diamankan. Dua warga asal Malaysia tersebut masing-masing berinisial WH (32) dan A (41) sebagai kurir sabu.
"Jadi jajaran Ditresnarkoba tanggal 10 Februari 2022 pukul 00.10 Wita, berhasil menangkap 2 tersangka WH (32) dan A (41) warga asal Malaysia. Mereka bertugas sebagi pengantar (kurir) sabu ke Tower Pancang Kembar di perairan laut Pulau Bunyu," ungkapnya Selasa (15/3/2022).
Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 46,58 Gram, WA Masuk DPO, Modus Pelaku Kirim Paket Obat ke Sinjai
Tak hanya itu, Irjen Pol Daniel pun memaparkan data barang bukti yang berhasil dikumpulkan Ditresnarkoba Polda Kaltara yaitu berupa :
- 28 Bungkus sabu dengan berat total 30,721 kg
- 1 Buah koper warna biru
- 1 Buah tas punggung warna hitam
- 1 Buah plastik warna merah
- 1 Unit Hp
- 1 Unit Speedboat dan mesin

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7.399,51 Gram, Berikut Data Kasus Narkoba Januari hingga Desember 2021
"Adapun kronologisnya penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan jajarannya, tersangka berhasil ditangkap membawa 1 buah koper berisi sabu sebanyak 22 bungkus dan 1 buah tas berisi sabu dililit lakban warna coklat sebanyak 6 bungkus total 28 bungkus," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Irjen Pol Daniel Adityajaya pun kembali menceritakan singkat bahwa barang bukti sabu tersebut rencana mau diantarkan kepada U (DPO) di Tower Pancang Kembar perairan laut Bunyu Kab.Bulungan Provinsi Kaltara.
"Sabu tersebut mau diantarkan kepada saudara U di Tower Pancang Kembar perairan laut Bunyu dan saat ini pembeli masih dalam daftar pencarian orang," ucapnya.
Bahkan sabu sebanyak 28 bungkus tersebut ternyata telah dipersiapkan dengan matang oleh W (DPO) yang juga merupakan warga asal Tawau-Malaysia kedalam speedboat milik 2 tersangka yang sebagai kurir.