Berita Nunukan Terkini
Status PPKM Nunukan Turun Level 2, Satpol PP Diminta Awasi Pelaksanaan PTM Terbatas
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2022, status PPKM Nunukan turun menjadi level 2, setelah sebelumnya sempat berada di level 3.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022, status PPKM Nunukan turun menjadi level 2, setelah sebelumnya sempat berada di level 3.
Selain Nunukan, kabupaten lainnya yang PPKM berstatus level 2 yakni Malinau dan Tana Tidung.
Sementara itu, PPKM level 3 untuk Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Malinau Terapkan PPKM Level 2, Sejumlah Tempat Keramaian Terpantau Sepi
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin mengatakan turunnya status PPKM menjadi level 2 ada beberapa kebijakan yang bakal dilonggarkan.
Di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, tempat kerja/ perkantoran dengan pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFO maksimal staf sebesar 75 persen. Waktu kerja diatur secara bergantian.
Selain itu, restoran, rumah makan, dan cafe dapat melayani makan di tempat maksimal 75 persen dari kapasitas dengan jam buka sampai pukul 22.00 Wita dan selanjutnya hanya menerima delivery/ take away.
Bahkan, selama 14 hari ke depan diizinkan kepada satuan pendidikan di Nunukan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan belajar.
"Kecuali pelaksanaan kegiatan sektor kesehatan dan esensial dari dulu beroperasi 100 persen," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/03/2022), sore.
Hanya saja untuk syarat PTM terbatas kata Sabaruddin, selain tenaga pendidik dan kependidikan, peserta didik juga harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2.
Sebelumnya pada PPKM level 3, peserta didik boleh mengikuti PTM terbatas dengan vaksinasi minimal dosis 1.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat PTM terbatas untuk meminimalisir resiko penularan virus Corona di lingkungan satuan pendidikan.
"Di rapat evaluasi tim gugus Covid-19 tadi, disepakati bahwa peserta didik juga wajib vaksin dosis dua agar bisa ikuti PTM terbatas.
Esensi dari vaksinasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Persoalan capai target vaksinasi itu nomor dua," ucapnya.
Meski PPKM turun level 2, Sabaruddin meminta agar protokol kesehatan (Prokes) tidak boleh terlalu dilonggarkan.
berita Nunukan terkini
PPKM
vaksinasi
PTM
Covid-19
Nunukan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Satpol PP
Arena Judi Sabung Ayam Dibongkar Brimob, Informasi Diduga Bocor, Polres Nunukan cuma Amankan 3 Warga |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah Demi Main Judi Online, Pria di Nunukan Ini Dijemput Paksa Polisi |
![]() |
---|
Akses Layanan Kesehatan di Perbatasan Sulit, Satgas Pamtas RI-Malaysia Bantu Beri Pelayanaan Gratis |
![]() |
---|
Penuhi Air Bersih Bagi Masyarakat Perbatasan, TNI dan Tentara Diraja Malaysia Bangun Bendungan |
![]() |
---|
Anjing Pelacak Bea Cukai Nunukan Dikeluhkan Penumpang Kapal, Suri: Masa Kaki Kami Dijilat |
![]() |
---|