Kabar Artis

Deretan Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Tak Cuma Mobil dan Rumah, Ada 22 Jenis Pakaian Bermerk

Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus disorot warganet.Tak hanya mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerek

Editor: Hajrah
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. 

TRIBUNKALTARA.COM- Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus menuai sorotan masyarakat.

Tak hanya sekedar menyita mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerk juga ikut diamankan.

Penyidik menjelaskan nilai aset Doni Salmanan yang disita saat ini sudah mencapai Rp64 miliar dan akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan.

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri merinci jenis aset yang telah disita antara lain 2 unit rumah di Bandung, 1 unit mobil Porsche 911 Carera S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit motor Ducati, 2 unit Kawasaki Ninja, 5 unit Yamaha, 1 unit motor KTM, 1 unit motor MSI, 1 unit Macbook Pro, baju mahal, 4 pasang sepatu, Celana, tas, topi mahal, Kartu kredit, Buku tabungan, 1 jam tangan Hermes, 20 buku terkait trading hingga 3 unit CPU.

"Untuk pakaian ada banyak merk mahal seperti Dior, Hermes, Balenciaga, itu kita sudah sita semua sebagai bukti,"ujar Gatot seperti dilansir dalam rilis kasus yang ditayangkan Cumi-cumi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus trading ilegal menggunakan Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

Baca juga: Nama Dinan Fajrina ada Dalam Dokumen Aset yang Disita Bareskrim Polri, Lakukan ini Sebelum Diperiksa

aset ds 160322
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) bersama Dirtipidsiber Polri, Brigjen Pol Asep Edi menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat rilis kasus tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/Jeprima)

Berikut rangkuman update kasus Doni Salmanan:

1. Kenakan baju tahanan, Doni Salmanan minta maaf

Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.

Baca juga: Tampak Gelisah, Penampakan Doni Salmanan Dalam Gelar Kasus Bareskrim Polri, Imbau Bahaya Trading

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved