Kabar Artis

Deretan Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Tak Cuma Mobil dan Rumah, Ada 22 Jenis Pakaian Bermerk

Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus disorot warganet.Tak hanya mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerek

Editor: Hajrah
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. 

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

 
Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Posisi tangannya pun berubah-ubah.

Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.

Sesekali pula ia membenahi rambutnya.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.

2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.

Total nilainya sekira Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved