Kabar Artis

Deretan Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Tak Cuma Mobil dan Rumah, Ada 22 Jenis Pakaian Bermerk

Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus disorot warganet.Tak hanya mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerek

Editor: Hajrah
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. 

TRIBUNKALTARA.COM- Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus menuai sorotan masyarakat.

Tak hanya sekedar menyita mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerk juga ikut diamankan.

Penyidik menjelaskan nilai aset Doni Salmanan yang disita saat ini sudah mencapai Rp64 miliar dan akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan.

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri merinci jenis aset yang telah disita antara lain 2 unit rumah di Bandung, 1 unit mobil Porsche 911 Carera S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit motor Ducati, 2 unit Kawasaki Ninja, 5 unit Yamaha, 1 unit motor KTM, 1 unit motor MSI, 1 unit Macbook Pro, baju mahal, 4 pasang sepatu, Celana, tas, topi mahal, Kartu kredit, Buku tabungan, 1 jam tangan Hermes, 20 buku terkait trading hingga 3 unit CPU.

"Untuk pakaian ada banyak merk mahal seperti Dior, Hermes, Balenciaga, itu kita sudah sita semua sebagai bukti,"ujar Gatot seperti dilansir dalam rilis kasus yang ditayangkan Cumi-cumi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus trading ilegal menggunakan Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

Baca juga: Nama Dinan Fajrina ada Dalam Dokumen Aset yang Disita Bareskrim Polri, Lakukan ini Sebelum Diperiksa

aset ds 160322
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) bersama Dirtipidsiber Polri, Brigjen Pol Asep Edi menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat rilis kasus tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/Jeprima)

Berikut rangkuman update kasus Doni Salmanan:

1. Kenakan baju tahanan, Doni Salmanan minta maaf

Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.

Baca juga: Tampak Gelisah, Penampakan Doni Salmanan Dalam Gelar Kasus Bareskrim Polri, Imbau Bahaya Trading

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

 
Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Posisi tangannya pun berubah-ubah.

Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.

Sesekali pula ia membenahi rambutnya.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.

2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.

Total nilainya sekira Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya.

Adapun Doni diduga melakukan penipuan sejak awal 2021 melalui judi online Quotex.

Selama kurun waktu satu tahun, ia diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.

"Saya sudah sampaikan di awal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep.

3. Nomor Aduan bagi Korban Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuat nomor pengaduan terhadap korban penipuan aplikasi Qoutex atas tersangka Doni Salmanan. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa para korban bisa melapor ke nomor 08132420009.

Nomor itu bisa menjadi tempat pengaduan korban Doni Salmanan kasus Quotex.

"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor 08132420009," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut, Asep mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.

Sebaliknya, masyarakat diminta untuk mengikuti platform investasi yang telah terdaftar di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading," pungkas dia.

4. Polisi bakal periksa 6 publik figur

Dalam pendalaman kasus Doni Salmanan ini, polisi menyatakan bakal segera memanggil 6 publik figur.

Dari 6 publik figur tersebut yakni MH, DM, MR, FR, DS dan DS.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved