Berita Islami
Amalan Wanita Haid pada Nisfu Syaban, Jadwal Nisfu Syaban 2022 Bertepatan Jumat 18 Maret
Berikut ini amalan bagi wanita haid pada Nisfu Syaban. Jadwal Nisfu Syaban 2022 Bertepatan Jumat 18 Maret
"Anda bisa berdzikir, istighfar, mengadu meminta ampun memohon kepada Allah di malam itu," ujarnya.
Menurutnya, meskipun dalam keadaan haid tidak bisa melakukan i'tikaf di masjid namun masih bisa dilakukan di rumah, setidaknya bisa mematikan televisi dan menonaktifkan handphone.
"Matikan televisi, handphone matikan malam itu, selebihnya anda sholawat, istighfar memohon ampun pada Allah," ucapnya.
Ibadah lain yang bisa dilakukan di malam Nisfu Syaban bisa dengan menyibukkan diri membaca salawat, istighfar dan memohon ampun pada Allah.
Dia juga mengingatkan agar jangan lupa membaca salawat serta tafakkur dan merenungi kesalahan-kesalahan yang sudah dilakukan.
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban atau Maret 2022, Lengkap Bacaan Niat dan Berbuka
"Kemudian jangan lupa, jadikan malam itu malam tafakur, merenungi semua kesalahan kita dan berdoa untuk diri sendiri dan orang lain supaya diangkat derajatnya," pungkasnya.
Habib Novel Soal Orang yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya'ban
Dalam Islam bulan Syaban memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan bulan-bulan yang lainnya.
Sebagaimana Rajab dan Ramadhan, Syaban juga termasuk bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa sesungguhnya Rajab adalah bulan yang agung kemuliaannya, dan keutamaanya tak tersaingi oleh bulan-bulan lainnya.
Bahkan pada bulan ini diharamkan berperang, serta bulan Sya'ban itu adalah bulan Rasulullah.
Pada bulan Syaban ini ada satu malam istimewa yang disebut dengan malam Nisfu Syaban, dimana pada malam itu Allah akan mengampuni dosa semua umatnya.
Namun, terdapat beberapa orang yang tidak ampuni sebab dosa yang ia lakukan.
Melansir keterangan Habib Novel Alaydrus pada kanal YouTube DiAS PROPERTi yang diunggah pada tanggal 28 Maret 2021.
Habib Novel mengatakan, bahwa sungguh rugi bagi seseorang yang tidak mendapatkan ampunan pada malam nisfu Syaban.