Kabar Artis
Diperiksa Polisi Nyaris 7 Jam, Reza Arap Mengantuk, Enggan Ungkap Perkenalannya dengan Doni Salmanan
terkait apakah saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, personil band Weird Genius ini menyerahkan kepada penyidik.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Sebagai warga negara yang baik aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," ucap Arief.
Sebagai informasi, keterlibatan Reza Arap dalam kasus penipuan Quotex ini bermula saat dirinya mendapat saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan pada Juni 2021.
Uang bernilai fantastis itu diberikan Doni Salmanan pada saat Reza Arap tengah live streaming bermain game.
Kini setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Quotex, saweran Rp 1 miliar itu dipersoalkan.
Diduga, uang saweran tersebut merupakan hasil dari penipuan yang dilakukan Doni Salmanan saat menjadi afiliator Quotex.
Sampai saat ini, terdapat 4 public figur yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan Doni Salmanan.
Nama artis-artis tersebut adalah Rizky Febian, Arief Muhammad, Atta Halilintar, dan Reza Arap.
Baca juga: Patricia Gouw Geram, Singgung Kinerja Polisi, Bandingkan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
Bakal terus dikejar
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) untuk tersangka Doni Salmanan atas kasus binary option Quotex.
Atas dasar itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik bakal menyita segala aset yang diberikan Doni Salmanan kepada siapa pun.
Tetapi, kata Ahmad Ramadhan, pemberian dana tersebut harus bersumber dari tindak pidana yang menjerat Doni Salmanan ini.
"Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka, kepada siapa pun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak mana pun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dia lakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tegas Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).
Sementara itu, Ahmad Ramadhan berujar, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui aliran dana Doni Salmanan.
"Nanti kita akan koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut.
Penting, dana tersebut berasal dari tindak pidana.