Kabar Artis

Diperiksa Polisi Nyaris 7 Jam, Reza Arap Mengantuk, Enggan Ungkap Perkenalannya dengan Doni Salmanan

terkait apakah saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, personil band Weird Genius ini menyerahkan kepada penyidik.

Instagram @donisalmanan
Potret Reza Arap dan Doni Salmanan - Kekinian suami Wendy Walters itu baru saja selesai diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus penipuan yang menjerat sang Crazy Rich Bandung. 

TRIBUNKALTARA.COM – Influencer Reza Oktovian alias Reza Arap akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan berkedok trading yang menjerat Doni Salmanan.

Kepada awak media, Reza Arap mengungkapkan perasaannya usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama hampir tujuh jam sebagai saksi.

“Ngantuk gue,” ujar Reza Arap dikutip TribunKaltara dari siaran langsung kanal YouTube Intens Investigasi.

Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).

Disinggung soal materi pemeriksaannya, Reza Arap memilih bungkam.

I’ve answered 25 questions, 25 pertanyaan, (tentang) semuanya,”

Tak hanya itu, suami Wendy Walters ini juga enggan menjelaskan awal perkenalannya dengan Doni Salmanan.

I don’t wanna answer this questions ya,” kata Reza Arap.

Reza Arap diperiksa Bareskrim Polri
Musisi dan YouTuber Reza Arap (kiri) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus Doni Salmanan, Kamis (17/3/2022) sore.

Baca juga: Efek Sawer Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Singgung Bareskrim Polri di Twitter, Bilang ini

Pun terkait apakah saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, personil band Weird Genius ini menyerahkan kepada penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Reza Arap menjadi salah satu public figur yang dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan Doni Salmanan.

Melansir dari Kompas.com, Reza Arap tiba di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta pada pukul 09.547 WIB.

Gamers sekaligus YouTuber ini terlihat memakai jaket hoodie, topi, celana, dan masker berwarna hitam.

Di awal kedatangannya, Reza Arap memilih bungkam saat disapa awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Tak lama setelahnya, Arief Muhammad pun tiba di Lobi Geding Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu hadir pemanggilan guna membantu proses penyidikan.

"Sebagai warga negara yang baik aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," ucap Arief.

Sebagai informasi, keterlibatan Reza Arap dalam kasus penipuan Quotex ini bermula saat dirinya mendapat saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan pada Juni 2021.

Uang bernilai fantastis itu diberikan Doni Salmanan pada saat Reza Arap tengah live streaming bermain game.

Kini setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Quotex, saweran Rp 1 miliar itu dipersoalkan.

Diduga, uang saweran tersebut merupakan hasil dari penipuan yang dilakukan Doni Salmanan saat menjadi afiliator Quotex.

Sampai saat ini, terdapat 4 public figur yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan Doni Salmanan.

Nama artis-artis tersebut adalah Rizky Febian, Arief Muhammad, Atta Halilintar, dan Reza Arap.

Baca juga: Patricia Gouw Geram, Singgung Kinerja Polisi, Bandingkan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Bakal terus dikejar

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) untuk tersangka Doni Salmanan atas kasus binary option Quotex.

Atas dasar itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik bakal menyita segala aset yang diberikan Doni Salmanan kepada siapa pun.

Tetapi, kata Ahmad Ramadhan, pemberian dana tersebut harus bersumber dari tindak pidana yang menjerat Doni Salmanan ini.

"Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka, kepada siapa pun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak mana pun, yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dia lakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tegas Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Ahmad Ramadhan berujar, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui aliran dana Doni Salmanan.

"Nanti kita akan koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut.

Penting, dana tersebut berasal dari tindak pidana.

Akan diberikan kepada siapa, kita akan lakukan penyitaan.

Aset yang terkait dengan hasil tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ramadhan.

Pesohor dunia hiburan Tanah Air hingga pihak mana pun yang tidak mengetahui sumber dana tersebut setelah diberikan Doni Salmanan, polisi bakal melakukan pendalaman.

"Kita harus melakukan pendalaman penyelidikan. Apakah yang menerima itu tahu atau tidak," kata Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Suami Aurel Siap Kembalikan Tas Dior Hadiah Doni Salmanan

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved