Kabar Artis
Efek Sawer Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Singgung Bareskrim Polri di Twitter, Bilang ini
Kali ini giliran personel grup musik Weird Genius, Reza Arap akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus trading ilegal Doni Salmanan
TRIBUNKALTARA.COM- Setelah musisi Rizky Febian diperiksa Bareskrim Polri kemarin, Rabu (16/3), kali ini giliran personel grup musik Weird Genius, Reza Arap akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Sedianya Reza Arap diperiksa Jumat pekan ini, hanya ia memilih datang hari ini, Kamis (17/3).
Suami Wendy Walters itu ikut terseret kasus trading ilegal Doni Salmanan setelah sempat mendapat saweran dari Crazy Rich Bandung tersebut senilai Rp 1 miliar.
Sejak namanya disebut masuk dalam jajaran publik figur yang akan dimintai keterangan oleh Polisi, Reza Arap tak pernah bereaksi sekalipun.
Bahkan sang manager memilih bungkam dan enggan memberi tanggapan atas masalah yang mencatut nama Reza Arap.
Namun untuk pertama kalinya, Reza Arap mengunggah cuitan di media sosial Twitter, menyinggung tentang Bareskrim Polri.
"Bareskrim Tomorrow ifggg,"tulis Reza.
Unggahannya itu mendapat lebih dari 8 ribu suka dari pengikutnya.
Pada Rizky Febian kemarin, kekasih Mahalini Raharja itu dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik selama dua jam pemeriksaan.
Terkait materi pertanyaan, kuasa hukum Rizky Febian, Ahamd Ramzy enggan ungkap dengan alasan kewenangan penyidik.
Baca juga: Patricia Gouw Geram, Singgung Kinerja Polisi, Bandingkan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kasus penipuan aplikasi Quotex yang menyeret nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kini terus berlanjut.
Polisi pun terus memanggil para saksi yang terlibat dalam aliran dana dari Doni Salmanan.
Setelah memeriksa penyanyi Rizky Febian pada Selasa (15/3/2022) kemarin, kini Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Reza Oktavian atau Reza Arap pada hari ini Kamis (17/3/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri, Reinhard Hutagaol
“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Reinhard dilansir Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Diketahui sebelumnya, Dittipidsiber telah menjadwalkan Reza Arap untuk diperiksa pada Jumat (18/3/2022) besok, tapi Reza Arap telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa pada hari ini.
Meski pemeriksaan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan, Reinhard menyebut pihaknya akan tetap memeriksa Reza Arap jika bersedia datang ke Bareskrim pada hari ini.
Terkait rincian pemeriksaan pada Reza Arap nanti, Reinhard masih enggan menyampaikannya secara detail pada media.
Sementara itu, Reza Arap menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim hari ini terkait kasus Doni Salmanan.
Hal tersebut diungkapkan Reza Arap dalam sebuah twit di akun Twitter miliknya.
"Bareskrim tomorrow let's go," tulis Reza Arap dari akun pribadinya @yourbae, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Tampak Gelisah, Penampakan Doni Salmanan Dalam Gelar Kasus Bareskrim Polri, Imbau Bahaya Trading
Bisakah Reza Arap Terjerat Hukum karena Terima Uang Rp1 M dari Doni Salmanan?
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.
Atas perkara ini membuat nama-nama artis pun ikut terseret.
Ada Reza Oktovian atau Reza Arap, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Rizky Febian.
Nama Reza Arap kian santer terdengar di tengah kasus hukum yang menjerat Doni Salmanan.
Sebab sebelumnya, Reza Arap sempat menerima uang saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya sedang melakukan siaran langsung bermain game online.
Perkara hukum ini pun menarik perhatian bagi para praktisi hukum, Minola Sebayang.
Minola ikut buka suara terkait fenomena ini.
"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.
Minola menambahkan jika Reza Arap belum bisa dikatakan sepenuhnya bersalah atas uang saweran yang diduga hasil penipuan itu.
Sebab, personel Weird Genius itu bisa saja tidak mengetahui asal usul uang saweran tersebut.
"Kalau ada orang yang memberikan uang Rp1 Miliar dizaman sekarang ini kita kan harusnya bertanya. Uangnya dari mana, sumbernya melawan hukum atau tidak," tutur Minola.
"Tapi orang yang menerima itu kan nggak bisa disalahkan karena dia mungkin tidak tahu asal usulnya uang itu," katanya lagi.
Namun berbeda halnya jika Reza Arap telah menerima dan menikmatinya hingga ikut mempromosikan aplikasi tersebut untuk kepentingan pribadi dirinya.
"Nanti tergantung pendalamannya, kalau dia menerima uang itu dia juga ikut mempromosikan bisnis itu ke orang lain, ke temannya, dan temannya ikut ke dalam bisnis tersebut, lalu temannya jadi korban. Tentu kita akan terbawa-bawa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Diketahui, Reza Arap memang pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 Miliar saat dirinya melakukan live streaming. Saweran tersebut sempat viral hingga membuat Doni Salmanan dijuluki Crazy Rich.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.
Baca juga: Reaksi Arif Muhammad, Mobil Porsche Miliknya yang Dibeli Doni Salmanan Diangkut Polisi: Mobil Langka
Deretan aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri terus menuai sorotan masyarakat.
Tak hanya sekedar menyita mobil hingga rumah mewah namun ada 22 jenis pakaian bermerk juga ikut diamankan.
Penyidik menjelaskan nilai aset Doni Salmanan yang disita saat ini sudah mencapai Rp64 miliar dan akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan.
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri merinci jenis aset yang telah disita antara lain 2 unit rumah di Bandung, 1 unit mobil Porsche 911 Carera S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit motor Ducati, 2 unit Kawasaki Ninja, 5 unit Yamaha, 1 unit motor KTM, 1 unit motor MSI, 1 unit Macbook Pro, baju mahal, 4 pasang sepatu, Celana, tas, topi mahal, Kartu kredit, Buku tabungan, 1 jam tangan Hermes, 20 buku terkait trading hingga 3 unit CPU.
"Untuk pakaian ada banyak merk mahal seperti Dior, Hermes, Balenciaga, itu kita sudah sita semua sebagai bukti,"ujar Gatot seperti dilansir dalam rilis kasus yang ditayangkan Cumi-cumi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus trading ilegal menggunakan Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
Fakta Gelar Kasus Pemeriksan Doni Salmanan
1. Kenakan baju tahanan, Doni Salmanan minta maaf
Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.
"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.
Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.
Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.
Posisi tangannya pun berubah-ubah.
Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.
Sesekali pula ia membenahi rambutnya.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.
2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita
Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.
Total nilainya sekira Rp64 miliar.
"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya.
Adapun Doni diduga melakukan penipuan sejak awal 2021 melalui judi online Quotex.
Selama kurun waktu satu tahun, ia diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.
"Saya sudah sampaikan di awal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep.
3. Nomor Aduan bagi Korban Doni Salmanan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuat nomor pengaduan terhadap korban penipuan aplikasi Qoutex atas tersangka Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa para korban bisa melapor ke nomor 08132420009.
Nomor itu bisa menjadi tempat pengaduan korban Doni Salmanan kasus Quotex.
"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor 08132420009," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Asep mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.
Sebaliknya, masyarakat diminta untuk mengikuti platform investasi yang telah terdaftar di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading," pungkas dia.
4. Polisi bakal periksa 6 publik figur
Dalam pendalaman kasus Doni Salmanan ini, polisi menyatakan bakal segera memanggil 6 publik figur.
Dari 6 publik figur tersebut yakni MH, DM, MR, FR, DS dan DS.
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep
(*)