Kabar Artis
Polisi Putuskan Tak Sita Uang Rp 400 Juta yang Diberikan Doni Salmanan ke Rizky Febian, Alasannya
Perkembangan pemeriksaan kasus trading ilegal Doni Salmanan terhadap para publik figur menguak fakta baru
TRIBUNKALTARA.COM- Perkembangan pemeriksaan kasus trading ilegal Doni Salmanan terhadap para publik figur menguak fakta baru.
Polisi memutuskan tak akan menyita dana yang sebelumnya diberikan oleh Doni Salmanan kepada Rizky Febian atas saweran minuman racikan senilai Rp 400 juta.
Hal tersebut merujuk pada penggunaan dana yang ditujukan untuk donasi.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).
Selain itu, alasan tak sita atas pertimbangan dana tersebut telah disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," kata Reinhard.
Sebelumnya, Rizky Febian diperiksa selama empat jam atas kasus trading ilegal Doni Salmanan.
Peran Rizky Febian adalah sebagai saksi karena disebut pernah menerima aliran dana.
Anak dari komedian Sule ini didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Lebih lanjut, terkait pengembalian uang, sebelumnya Ramzy menegaskan kliennya tidak harus mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Efek Sawer Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Singgung Bareskrim Polri di Twitter, Bilang ini

Rizky Febian juga Akui Cari Kebenaran
Penyanyi Rizky Febian tak menyangka namanya terseret dan sampai diperiksa penyidik Bareksrim Polri.
Bareskrim Mabes Polri memanggil Rizky Febian terhadap kasus investasi bodong Quoetex Doni Salmanan, yang diduga menerima uang dari tersangka sebesar Rp 400 juta.
"Ya kaget (dipanggil dan diperiksa penyidik)," kata Rizky Febian usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Iky, sapaan akrabnya, ingin menunjukan itikad baik sebagai warga negara, dengan memenuhi pemanggilan periksaan.