Kabar Artis

PROFIL Patricia Gouw, Tertipu Investasi Berkedok Deposito, Kerap Disandingkan dengan Artis Ayu Dewi

Model seklaigus presenter Patricia Gouw sedang ramai dibicarakan.Hal tersebut menyusul pemberitaan tentang dirinya yang ternyata tertipu investasi

Editor: Hajrah
Instagram/ @patriciagouw
Model Patricia Gunawan atau yang lebih akrab dengan nama Patricia Gouw akhirnya buka suara perihal penipuan yang dialaminya selama hampir dua tahun ini. Ia menyebut kerugian yang dialami mencapi Rp 2 miliar. (Instagram/ @patriciagouw) 

Sementara jurusan fashion bisnis merupakan program pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan seperti konsep kreatif, pengetahuan teknis, dan teori yang penting untuk dimiliki di industri fashion.

3. Model berprestasi


Nama Patrcia Gouw mulai dikenal sejak ia mengikuti Asia's Next Top Model season 4 pada tahun 2016 lalu.

Ia berhasil menjadi runner up di ajang tersebut dan merupakan brand ambassador untuk Subaru di tahun yang sama.

 

4. Prestasi lainnya


Sebelum mengikuti Asia's Next Top Model, pada tahun 2010 Patricia Gouw terpilih menjadi juara 2 Wajah Femina.

Di tahun yang sama ia juga dinobatkan sebagai juara 2 Miss Asean 2010.

Tak hanya itu, ia juga masuk dalam 15 besar Miss Indonesia 2012


Anggap Polisi Lamban

Presenter sekaligus model Patricia Gouw anggap polisi selama ini tak maksimal mengurus laporan kasus peniuan yang ia alami akibat investasi abal-abal berkedok Deposito.

Menurutnya Polisi sangat lamban bergerak.

Lain halnya dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan yang menunjukkan Polisi sagat gerak cepat dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Aku juga agak sejujurnya enek dengan pemberitaan saat ini permasalahan IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa M sih gak berapa T loh.Tapi belum tau tapi setiap hari semua media ngomongin mereka mau radio, bukan hanya berita, berita selebriti makanya dibicarakan. But then this is RP15 T dan gak ada yang ngomongin. Kenapa sih negara ini harus viral baru ada justice gitu," katanya seperti dilansir dalam Podcat Deddy Corbuzier.

Didampingi kuasa hukumnya, Patgow sapaan akrab Patricia Gouw menyebut ada beberapa kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum kasus penipuan yang dialaminya.

Diungkapkan Pengacara Patgow sejumlah barang bukti yang kabarnya disita polisi, tak terlihat beberapa wujudnya.

"Ada sejumlah aset yang kabarnya sudah disita, tapi tak ada di barang sitaan. Hanya laporan saja,"ungkap sang Pengacara.

Selain itu, Polisi belum melakukan penelusurann kasus terhadap orang-orang terdekat seperti istri tersangka dan unit-unit usaha yang dijalankan.

Untuk itu, Patgouw berharap proses hukum untuk kasusnya juga bisa diusut lebih mendetail seperti halnya kasus IK dan DS.

Merasa kinerja Polisi kurang maksimal, beberapa kali Patgow memilih untuk minta bantuan Deddy Corbuzier. Termasuk keputusannya untuk tampil di Podcast mentalist tersebut untuk bersuara akan kasus yang menderanya hingga rugi miliaran rupiah.

Buka Suara Setelah Rugi Rp 2 Miliar

Model Patricia Gunawan atau yang lebih akrab dengan nama Patricia Gouw akhirnya buka suara perihal penipuan yang dialaminya selama hampir dua tahun ini.

Ia menyebut kerugian yang dialami mencapi Rp 2 miliar.

Dibeberkan Patricia Gouw atau Patgouw bahwa dirinya tergiur iming-iming investasi berkedok deposito yang menjanjikan keuntungan bunga hampir 12 persen.

Padahal normalnya bunga deposito melalui perbankan hanya berkisar 2-5 persen.

Wanita kelahiran 14 Juli 1990 itu akhirnya mau menyimpan dananya melalui Koperasi Simpan Pinjam milik Indosurya.

Butuh waktu lama agar Patgow mau berbicara lantang ke publik terkait masalahnya.

Ia beralasan takut karena yang dihadapi bukanlah sosok sembarang orang.

"I personally scared. Kita gak tau siapa yang kita hadapin, kayak apalagi ini kelas kakap banget. I'm scared diapa-apain. Sekarang berani ngomong at the point have enough and mentally ready dan aku ditemani lawyer yang tau permasalahannya ini,"beber Patgouw seperti dilansir dalam tayangan YouTube Channel Deddy Corbuzier.

Sementara itu Patgow mengaku sempat sakit hati dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutape dan Boy WIlliam. Menurut Patgow, ia pernah meminta bantua kepada keduanya hanya tak direspon dengan baik.

"Aku udah pernah coba mau speak up di Boy William, tapi gak tahu kenapa justru bukan inti masalahnya yang keangkat, jadi ya udah.Mungkin gak cocok aja. Sama om Hotman juga gak pernah tapi gak dibantu, DM guwe gak direply-reply. Pernah bilang aja lu liat IG aja mana pernah ada yang balik duitnya,"ungkap Patgow.

Hubungi Deddy Corbuzier, Minta Dibantu

Tak berselang lama, Patricia Gouw akhirnya memutuskan menghubungi Deddy Corbuzier untuk meminta bantuan.

Menurut dia pilihan untuk meminta bantuan Hotman Paris maupun Boy William belum direspon baik.

Kasus ini telah menimpa Patricia Gouw sejak tahun 2020 lalu.

Awalnya sang ibu yang menawarkan Patgow untuk menyimpan dananya di KSP Indosurya karena sudah banyak yang menyimpan dananya di sana.

"Aku tuh gak ngurus duit aku aslinya. Semua aku kasi ke mama. Pas dia nawarin aku nanya, apa KSP nya udah OJK, mamaku bilang udah tenang aman katanya. Ya udah, ternyata malah gini,"ujarnya.

Kronologi Penipuan Investasi Berkedok Deposito

Menurut Pengacara yang mendampingi Patgow, kasus yang menimpa finalis Asia's Next Top Model tersebut tepatnya merupakan dugaan tindak pidana perbankan pencucian uang.

Adapun total kerugian atas dugaan kasus tersebut sebesar Rp15 triliun.

Kasus dugaan tindakan pidana perbankan diduga dilakukan tiga orang yakni Hendri Surya, Suwito Ayub dan juga Jun Indrian.

Diungkap Patricia Gouw tak kurang dari 6 ribu orang lain terlilit penipuan investasi tersebut.

Kesal karena Indra Kenz dan Doni Salmanan

Terang-terangan Patrcia Gouw merasa sedih lantaran kasus penipuan yang dialaminya dan ribuan orang lainnya tidak diberitakan secara luas seperti kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Aku juga agak sejujurnya enek dengan pemberitaan saat ini permasalahan IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa M sih gak berapa T loh belum tau tapi setiap hari semua media ngomongin mereka mau radio, bukan hanya berita, berita selebriti makanya dibicarakan. But then this is RP15 T dan gak ada yang ngomongin. Kenapa sih negara ini harus viral baru ada justice gitu,"katanya.

Ia ingin pemberitaan juga menyorot kasus penipuan tersebut agar tak lagi banyak korban yang berjatuhan.

Menurut Patgouw kasus yang dialaminya tak hanya merugikan secara finansial, namun ada beberpa korban yang stress hingga berani mengakhiri hidup.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Pada 10 Maret 2022, polisi telah menetapkan Henry Surya (HS), June Indria (JI), dan Suwito Ayub (SA) sebagai tersangka. Atas kasusnya tersebut, Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub terancam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan. Selanjutnya, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved