Kabar Artis
Tampil Necis, Rudy Salim Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
keterlibatan Rudy Salim dengan Indra Kenz ini bermula saat tunangan Vanessa Khong ini membeli dua mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars milikny
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 24 Februari lalu.
Pada pemeriksaan itu, Indra Kenz lantas ditetapkan sebagai tersangka sementara keesokan harinya, tunangan Vanessa Khong ini ditahan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," lanjut Ahmad.
Channel YouTube Indra Kenz dan beberapa bukti transfer dijadikan alat bukti oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan butki transfer. Saya ulangi, jadi bukti tranfer dan akun YouTube milik yang bersangkutan," imbuh Ahmad Ramdan.

Baca juga: Sosok Fakar Suhartami Pratama,Diduga Kuat Mentor Trading Indra Kenz, Perannya Hilangkan Barang Bukti
Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UUD ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 uud ITE.
Kemudian pasal 3 UUD No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Selanjutnya Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Kemudian Pasal 10 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,"
"Selanjutmnya Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap yan bersangkutan 20 tahun penjara," terang Ahmad Ramdan.
Harta atau sejumlah aset, yakni barang mewah milik Indra Kenz pun kini berangsur-angsur disita kepolisian.
Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir empat rekening milik tunangan Vanessa Khong.
Selain itu, pihak kepolisian hingga kini masih terus melacak aset Indra Kenz serta mendalami dalang di balik aplikasi Binomo yang menelan banyak korban dengan dalih investasi.
Kekinian, berbeda dari Doni Salmanan yang kooperatif saat diperiksa, polisi menduga Indra Kenz sengaja menghilangkan barang bukti dan menyembunyikan rekeningnya.
Alhasil, penyidik Bareskrim Polri kesulitan untuk melacak dalang dibalik trading ilegal binary option Binomo.