Kabar Artis
Tampil Necis, Rudy Salim Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Terkait Kasus Binomo Indra Kenz
keterlibatan Rudy Salim dengan Indra Kenz ini bermula saat tunangan Vanessa Khong ini membeli dua mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars milikny
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Pengusaha Rudy Salim akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Binomo Indra Kenz pada Jumat (18/3/2022).
Tak sendirian, Rudy Salim tampak didampingi pengacaranya, Frank Hutapea dan sejumlah orang lainnya.
CEO Prestige Motorcars ini tampil necis dengan setelan jas motif kotak-kotak dan masker warna hitam serta kemeja putih.
Kepada awak media, Rudy Salim mengabarkan kondisinya.
"Sehat sehat,” ujar Rudy Salim dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski begitu, Rudy Salim enggan berkomentar lebih lanjut terkait kedatangannya untuk diperiksa atas kasus Binomo Indra Kenz.
"Belum juga diperiksa gimana mau nanggepin,” lanjut Rudy Salim.
"Ntar habis BAP ya ini BAP dulu,” timpal Frank Hutapea, pengacara Rudy Salim.
Seperti diketahui Rudy Salim sebelumnya sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Baca juga: Gak Ngaku! Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Ponsel Hingga Sebut Hanya Pemain Biasa Bukan Affiliator
Awalnya, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus Binomo Indra Kenz pada Senin (14/3/2022).
Namun, Rudy Salim melalui kuasa hukumnnya meminta penundaan pemeriksaan hingga Jumat (18/3/2022).
Adapun keterlibatan Rudy Salim dengan Indra Kenz ini bermula saat tunangan Vanessa Khong ini membeli dua mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars miliknya.
Pada saat itu, Indra Kenz membeli Lamborghini Huracan 580 Spyder dan Rolls Royce Phantom Coupe yang masing-masing senilai Rp 9 miliar.
Momen jual beli mobil mewah itu pun sempat dijadikan Indra Kenz konten TikTok dan YouTube.
Indra Kenz jadi tersangka kasus Binomo
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 24 Februari lalu.
Pada pemeriksaan itu, Indra Kenz lantas ditetapkan sebagai tersangka sementara keesokan harinya, tunangan Vanessa Khong ini ditahan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," lanjut Ahmad.
Channel YouTube Indra Kenz dan beberapa bukti transfer dijadikan alat bukti oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan butki transfer. Saya ulangi, jadi bukti tranfer dan akun YouTube milik yang bersangkutan," imbuh Ahmad Ramdan.

Baca juga: Sosok Fakar Suhartami Pratama,Diduga Kuat Mentor Trading Indra Kenz, Perannya Hilangkan Barang Bukti
Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UUD ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 uud ITE.
Kemudian pasal 3 UUD No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Selanjutnya Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Kemudian Pasal 10 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,"
"Selanjutmnya Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap yan bersangkutan 20 tahun penjara," terang Ahmad Ramdan.
Harta atau sejumlah aset, yakni barang mewah milik Indra Kenz pun kini berangsur-angsur disita kepolisian.
Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir empat rekening milik tunangan Vanessa Khong.
Selain itu, pihak kepolisian hingga kini masih terus melacak aset Indra Kenz serta mendalami dalang di balik aplikasi Binomo yang menelan banyak korban dengan dalih investasi.
Kekinian, berbeda dari Doni Salmanan yang kooperatif saat diperiksa, polisi menduga Indra Kenz sengaja menghilangkan barang bukti dan menyembunyikan rekeningnya.
Alhasil, penyidik Bareskrim Polri kesulitan untuk melacak dalang dibalik trading ilegal binary option Binomo.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official