Kabar Artis
Bukan Rp 1 M, Ternyata Ini Nominal Amplop Kondangan Doni Salmanan untuk Rizky Billar & Lesti Kejora
Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora dipastikan akan diperiksa terkait kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Lewat akun Instagram resminya, Rizky Billar mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Rizky Billar pun menyampaikan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi bersama sang istri, Lesti Kejora.
“Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS,” tulis Rizky Billar, dikutip TribunKaltara pada Sabtu (19/3/2022).
Dari situ terungkap nominal amplop kondangan Doni Salmanan untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora di hari pernikahannya.
Baca juga: Menyesal, Arief Muhammad Ngaku Kualat, Ungkap Awalnya Dilarang Istri Jual Mobil ke Doni Salmanan
“Beliau sempat memberikan kami amplop sebagai hadiah pernikahan senilai Rp 20 juta,” lanjut Billar.
Nominal tersebut ternyata tidak seperti kabar yang selama ini beredar.
Seperti diketahui, pasangan yang baru saja dikaruniai anak pertama ini disebut-sebut mendapatkan hadiah pernikahan dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar.
Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut,”
“Serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,” jelas suami Lesti Kejora.
Baca juga: Giliran Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Polisi Hari ini, Setelah Sempat Icip Dana Doni Salmanan
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Rikzy Billar sempat dikabarkan akan diperiksa pada Jumat (18/3/2022).
Namun menurut keterangan kuasa hukumnya, Sandy Arifin pihaknya belum menerima surat panggilan dari kepolisian.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihak Ditipidsiber akan mengirim surat pemanggilan pada Jumat (18/3/2022).
Potret Doni Salmanan saat hadiri pesta pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Pihaknya mengatakan Rizky Billar akan dipanggil bersama dengan Alffy Rev, influencer yang diduga menerima aliran dana Doni Salmanan untuk menggarap proyek Wonderland Indonesia.
Kedua public figur tersebut rencananya akan diperiksa pekan depan.
Namun belum diketahui secara pasti jadwal pemeriksaan Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Alffy Rev.
Baca juga: Komentari Permintaan Maaf Doni Salmanan yang Dinilai Cengengesan, Krisdayanti: Mohon Ditegasi
Sebelummnya, penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah public figur lainnya seperti Arief Muhammad, Reza Arap, Rizky Febian hingga Atta Halilintar untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menyusul dengan penetapan status tersangka terhadap Doni Salmanan, penyidik telah menyita aset-aset dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung senilai Rp 60 miliar.
Selain itu, pihak kepolisian hingga kini masih terus menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
(TribunKaltara.com/TitiWahyuningsih)