Kemenag Buka Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Syaratnya

Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin mengurus sertifikasi halal, saat ini dibuka kuota 25 ribu UMK secara gratis

Editor: Hajrah
Kemenag (BPJH)
Label halal baru yang dikeluarkan BPJPH Kemenag.(BPJPH) 

"Banyak program yang akan dilakukan, yang pertama teman-teman butuh legalitas usaha, karena usaha tanpa legalitas itu agak susah, itu seperti NIB dan PIRT, karena PIRT sangat diperlukan untuk izin edar," jelas Mardiah.

Saat ini RumahKU UMKM Bulungan mengakomodir sekitar 200an anggota dengan berbagai kategori usaha.

Pemilik usaha keripik keladi ini menuturkan, program kerja lainnya ialah adanya rencana membuat UMKM Center.

UMKM Center ini diprioritaskan sebagai sebagai galeri dan tempat berjualan produk UMKM anggota RumahKU, sekaligus menjadi kantor sekretariat.

 
Tak hanya itu UMKM Center juga dimaksudkan sebagai tempat produksi UMKM bagi anggota yang membutuhkan.

"Dan nanti di sana juga bisa jadi aktivitas teman-teman, dan juga jadi rumah untuk produksi teman-teman," katanya.

Berbagai program kerja tersebut, kata Mardiah, haruslah mendapat persetujuan dari semua anggota, dirinya mengaku akan menyelesaikan struktur kepengurusan yang baru dalam waktu dekat.

"Sekarang kami lagi membentuk kepengurusan dalam minggu inilah targetnya selesai, supaya cepat dan program kerjanya jalan, dan tentu saya akan merangkul semua UMKM ini semua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RumahKU sebelumnya yakni Andi Sofiah berpesan, agar kepengurusan yang baru dapat merangkul semua anggota.

Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk kemajuan dan keberlanjutan RumahKU sebagai wadah pelaku UMKM.

"Kalau saya berpesan kepengurusan yang baru bisa merangkul semua," kata Andi Sopiah.

"Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan, namanya ini satu wadah jadi rangkul semua UMKM jangan pilih-pilih mereka," pesannya.

Sebelumnya Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPTD PLUT) UMKM Bulungan membeberkan fakta bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan produk pangan industri rumah tangga (P-IRT).

Kondisi ini Khusunya di Kabupaten Bulungan.

Konsultan SDM, UPTD PLUT UMKM Bulungan, Nitalati Sabela Ekapaksi mengatakan, tahun ini pihaknya fokus menggenjot pendampingan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved