Berita Tarakan Terkini
Dinilai Rendah, Satgas Covid-19 Tarakan Kebut Vaksinasi Lansia, Tiada Larangan Keluar Rumah Tapi ini
Dinilai rendah, Satgas Covid-19 Tarakan kebut vaksinasi lansia, tiada larangan keluar rumah tapi ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Dinilai rendah, Satgas Covid-19 Tarakan kebut vaksinasi lansia, tiada larangan keluar rumah tapi ini.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti membeberkan angka vaksinasi untuk lansia di Kota Tarakan mencapai 8.722 atau sudah sekitar 77,19 persen.
Ini data yang dirilis per Sabtu (19/3/2022) kemarin.
Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di Kabupaten Nunukan Meninggal Dunia, Begini Diagnosa Dokter
Adapun jika melihat kategori usia lanjutnya, cakupan vaksinasi yang masih dinilai kurang yakni di kategori lansia.
“Lansia Sudah mencapai 76 persen. Namun memang belum termasuk yang kategori berisiko,” urai dr. Devi Ika Indriarti.
Sehingga lanjutnya, langka cepat dalam rangka mengejar tingkat vaksinasi lansia, bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Faktornya karena banyak memiliki komorbid. Dan langkah saat ini, sudah terbantu dari Kodim 0907 Tarakan yang sudah membantu melakukan penjemputan lansia ke lokasi vaksin dan diantar kembali ke rumahnya masing-masing,” bebernya.
Ini juga berdampak pada peningkatan realisasi vaksinasi terhadap lansia di Kota Tarakan.
Adapun target lansia sendiri, 11.299 orang.
Dan yang sudah divaksin di angka 8.722 orang dosis pertama untuk data per Sabtu (19/3/2022) kemarin. Kemudian dosis kedua mencapai 6.743 jiwa atau sekitar 59,68 persen.
“Itu data dari kemarin sampai saat ini. Dosis satunya itu. Masih ada sekitar 2 ribuan yang tersisa akan vaksinasi,” ujarnya.
Adapun apakah nanti sistemnya menggunakan cara Kodim melakukan jemput bola, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini.
“Tidak menutup kemungkinan akan jemput bola jika bisa berapa jumlah lansia yang belum vaksin dosis kedua nanti teman-teman puskesmas yang akan mendatangi,” bebernya.
Ia juga meluruskan pernyataan yang disampaikan pemerintah pusat adanya larangan lansia tida keluar rumah.
Baca juga: Nihil Tambahan Kasus Covid-19, Total Aktif di Tana Tidung 108 Orang, Lakukan Isolasi Mandiri
Ia menegaskan, sebenarnya bukan pelarangan keluar rumah dan bukan hanya lansia tapi lebih kepada pembatasan diri.
“Jadi sebenarnya membatasi keluar rumah kalau tidak perlu. Kenapa? Karena waktu itu kita di level empat. Sekarang level 3 tapi tetap harus membatasi karena pandemic,” ujarnya.
Ditambah lagi lanjutnya, lansia adalah termasuk kelompok yang berisiko. “Namun secara tertulis tidak ada aturan pembatasan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah