Berita Nasional Terkini

Menag Yaqut Belum Dapat Kepastian Pemberangkatan Calon Haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi

Tahun ini dipastikan pemerintah menyiapkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji atau CJH ke Tanah Suci, namun belum ada kejelasan dari Pemerintah Arab.

Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani wajib karantina saat masuk negaranya.

Bahkan para pelancong juga tak perlu lagi memberikan tes PCR Covid-19 pada saat kedatangan.

Keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan keberhasilan dan tingkat kekebalan program vaksin nasional dalam memerangi Covid-19.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:

1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.

4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.

6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.

7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah mambayar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama: Kemungkinan Indonesia Belum Dapat Kuota Haji Normal, https://www.tribunnews.com/haji/2022/03/21/menteri-agama-kemungkinan-indonesia-belum-dapat-kuota-haji-normal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved