Berita Nasional Terkini
Menag Yaqut Belum Dapat Kepastian Pemberangkatan Calon Haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi
Tahun ini dipastikan pemerintah menyiapkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji atau CJH ke Tanah Suci, namun belum ada kejelasan dari Pemerintah Arab.
TRIBUNKALTARA.COM - Tahun ini dipastikan pemerintah menyiapkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji atau CJH ke Tanah Suci, namun belum ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi.
Dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya telah meminta kepastian jumlah kuota CJH untuk diberangkatkan tahun ini.
"Kita telah meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kejelasan mengenai kuota untuk jemaah Indonesia," terang Yaqut Cholil Qoumas.
Permintaan Kemenag ke Pemerintah Arab Saudi tersebut karena Indonesia tegas ingin melakukan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Meski pun nantinya ada pemberangkatan CJH dari Indonesia, namun Yaqut Cholil Qoumas menyebut belum akan mendapat kuota normal.
""Saya sampaikan bahwa mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Bandingkan Suara Azan dengan Gonggogan Anjing, Menag Yaqut Dianggap Nistakan Agama, Siap Dipolisikan
Pembicaraan mengenai haji tersebut dilakukan Yaqut Cholil Qoumas saat berkunjung ke Arab Saudi.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (20/3/2022).
Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.
Kunjungan ke Arab Saudi sekaligus menghadiri Mu'tamar wa Ma'radl Khidamaatil-Hajj wal-'Umrah.
Diselenggarakan Menteri Haji dan Umrah, Muktamar dan Pameran Internasional Haji dan Umrah yang berlangsung pada 21 Maret ini dihadiri para menteri agama dari berbagai negara, khususnya yang mengirim jemaah haji.
Hadir Dubes RI di Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Baca juga: Kepastian Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2022, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Arab Saudi Cabut Aturan Protokol Kesehatan
Pemerintah Arab Saudi memutuskan mencabut aturan pembatasan protokol kesehatan Covid-19, ibadah haji dan umrah tak perlu lagi jaga jarak.
Pencabutan aturan pembatasan protokol kesehatan Covid-19 tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022), dikutip dari Anadolu Agency.
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria membenarkan pencabutan aturan protokol kesehatan Covid-19 Arab Saudi tersebut.
Zaky menyebut aturan pencabutan pembatasan protokol kesehataan Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Lalu apakah ini menjadi kabar baik bagi pemberangkatan Calon Jemaah Haji atau CJH Indonesia ke Arab Saudi?
Menurut Zaky, kebijakan ini juga memberi angin segar kepada calon jemaah haji dan umrah.
Dengan adanya kebijakan ini, Zaki menyakini ibadah haji pasti akan digelar tahun ini.
Meskipun, jumlah kuota internasionalnya masih dibatasi.
"Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya," kata Zaky, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu (6/3/2022).
"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional," jelasnya.
Usai kebijakan Arab Saudi itu dikeluarkan, Zaky mengatakan aturan ibadah haji kemungkinan besar akan segera diumumkan menyusul.
"InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan," jelas dia.
Arab Saudi mencabut aturan pembatasan Covid-19 dan memperlonggar protokol kesehatan di negaranya.
Aturan tersebut termasuk masyarakat tidak perlu lagi menjaga jarak dan memakai masker di tempat terbuka.
Namun, wajib memakai masker saat berada di dalam ruangan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah juga tidak perlu menjaga jarak di dalam masjid, termasuk saat beribadah di tempat-tempat suci Makkah dan Madinah.
Namun, tetap wajib menggunakan masker.
Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani wajib karantina saat masuk negaranya.
Bahkan para pelancong juga tak perlu lagi memberikan tes PCR Covid-19 pada saat kedatangan.
Keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan keberhasilan dan tingkat kekebalan program vaksin nasional dalam memerangi Covid-19.
Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:
1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.
Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.
2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.
3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.
4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.
5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.
6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.
7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah mambayar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama: Kemungkinan Indonesia Belum Dapat Kuota Haji Normal, https://www.tribunnews.com/haji/2022/03/21/menteri-agama-kemungkinan-indonesia-belum-dapat-kuota-haji-normal.