Berita Tarakan Terkini
Di Balik Pemusnahan Sabu 8 Kilogram, BNNP Kaltara Beber Delapan Pelaku dan Masing-masing Perannya
Di balik pemusnahan sabu 8 kilogram, BNNK Tarakan beber delapan pelaku dan masing-masing perannya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Di balik pemusnahan sabu 8 kilogram, BNNK Tarakan beber delapan pelaku dan masing-masing perannya.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.216,31 gram dilaksanakan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Selasa (22/3/2022) siang tadi.
Total delapan tersangka dari hasil pengembangan dihadirkan dan turut menyaksikan langsung pemusnahan BB yang dilarutkan ke dalam air tersebut.
Baca juga: Peringati HUT Ke 22, BNN Musnahkan 8 Kilogram Sabu, Semua Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Tarakan

Delapan pelaku tersebut masing-masing memiliki peran sampai akhirnya BB tersebut sempat lolos dan masuk dalam pemeriksaan bagasi di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada 11 Februari 2022 lalu.
Delapan pelaku itu yakni RI (25), AH (29), SU (24), BA (28), RY (23), PA (20), GO (23) dan DM (32).
Adapun RI (25),pria kelahiran 14 November 1997 ini diketahui belum bekerja dan beralamat di Kelurahan Lingkas Ujung Kota Tarakan.
Adapun perannya seperti dirilis oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono, RI diperintahkan AH dan SU mengambil karung berisi 8 bungkus narkotika jenis sabu.
“Pelaku yang disuruh AH berangkat ke Palu membawa tas ransel yang berisi narkotika jenis sabu dan diberikan separuh upah Rp 10 juta dan uang jalan Rp 1.850.000 dari SU,” beber Kepala BNNP Kaltara.
Kemudian lanjutnya, pelaku kedua, AH (29), pria kelahiran 24 Mei 1992 ini bekerja sebagai petugas Avsec berstatus honorer atau kontrak dan beralamat di Kelurahan Lingkas Ujung.
AH karena menjadi petugas Avsec, ini pula yang memuluskan jalan masuk barang haram tersebut ke dalam bandara.
AH bertugas menghubungi RI dan menawarkan apakah mau membawa barang tersebut ke Palu lewat Bandara Juwata.
“Dan mengatakan dia akan mengatur semua di bandara. Dan upah sebesar Rp 20 juta kemudian menyuruh RI ambil karung di Binalatung Pantai Amal. AH ternyata sudah tiga kali meloloskan sabu bersama SU,” bebernya.
Selanjutnya pelaku ketiga, SU (24), pekerjanaannya dengan SU sama yakni petugas Avsec di Bandara Juwata Tarakan.
Pria yang beralamat di Kelurahan Karang Anyar ini bertugas menerima karung berisi delapan bungkus sabu dari RI.
Gelar Corporate Gathering, BPJAMSOSTEK Tarakan Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Jam Kerja ASN Tarakan Selama Ramadan Berubah, Tetap Wajib Ikut Apel, Sekda Beber Sanksi Pelanggar |
![]() |
---|
Dua Hari Patroli, Polres Tarakan Amankan 9 Unit Sepeda Motor Diduga Dipakai untuk Balapan Liar |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Bukber, Begini Penjelasan Walikota Tarakan |
![]() |
---|
Gerak Cepat Tangani Kebocoran Pipa di Binalatung, Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Turun Tangan |
![]() |
---|