Berita Tarakan Terkini

Kabar Baik! Dua Bulan Lebih Sempat Ditunda, Akhirnya TPP Tiga Ribuan ASN Pemkot Tarakan Dicairkan

Kabar baik! Dua bulan lebih sempat ditunda, akhirnya TPP tiga ribuan ASN Pemkot Tarakan dicairkan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hamid Amren, Sekda Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kabar baik! Dua bulan lebih sempat ditunda, akhirnya TPP tiga ribuan ASN Pemkot Tarakan dicairkan.

Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah dicairkan Pemkot Tarakan mulai Kamis (17/3/2022) hingga Jumat (18/3/2022) kemarin.

Hal ini disampaikan Sekda Tarakan, Hamid Amren saat diwawancarai awak media ini, Selasa (22/3/2022). Pencairan TPP ini dikatakan Hamid Amren, setelah adanya instruksi dari Mendagri.

Baca juga: Peringati HUT Ke 22, BNN Musnahkan 8 Kilogram Sabu, Semua Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Tarakan

“Pencairan ini karena sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kita masuk di dalam kloter keempat,” beber Sekda Tarakan.

Di kloter keempat, total ada 101 daerah yang ikut masuk dalam list wilayah pencairan TPP termasuk di dalamnya Kota Tarakan.

“Qadarullah, kita minta tolong dengan Pak Sisdirjen karena sering komunikasi, memang beliau tetap bantu secara profesional dan jika sudah ada kabar maka diupload ke SIPD,” ujarnya.

Prosedur resmi tetap harus melalui SIPD dan pada Rabu (16/3/2022), sudah ada persetujuan Mendagri termasuk data ke SIPD sudah diupload pihak mereka.

“Kemudian atas arahan Pak Wali segera dicairkan dan Kamis Jumat sudah proses pencairan. Bekerja sama dengan Bankaltimtara. Pencairan per SKPD. Paling cepat melengkapi persyaratan maka cepat dilakukan pencairan,” terangnya.

Ia menambahkan, memang selama ini terhitung tertunda pencairan sekitar dua bulan lebih untuk hampir 3.000-an jumlah PNS di Tarakan.

“Pencairan TPP kemarin sempat ditunda karena belum disetujui Mendagri. Adanya evaluasi di seluruh Indonesia dievaluasi mendagri dan setelah evaluasi apakah sudah sesuai ketentuan yang ada. Kalau sudah sesuai baik di PP, Permendagri baru diberikan persetujuan,” ujarnya.

Mau tidak mau, di daerah harus setuju dan menunggu daripada nanti justru menjadi temuan BPK karena tidak sesuai ketentuan.

“Kami minta kemarin bersabar. Tahun lalu juga lambat tapi tahun ini agak sedikit molor,” ujarnya.

Dengan cairnya TPP pegawai ini, ia mengimbau kepada seluruh ASN di Tarakan memanfaatkan sebaik-baiknya. Terlebih saat ini akan memasuki Ramadan.

“Tentu banyak kebutuhan dua minggu ke depan. Paling penting, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kinerja,” jelasnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan MoU dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan

Ia menambahkan TPP yang terlambat dicairkan ini berbeda dengan gaji ke-13 dan ke-14 pegawai.

“Ini sama seperti tunjangan kinerja (tukin). Di daerah disebut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Sebenarnya rumusnya mirip walau tidak sama 100 persen,” ujarnya.
Adapun kabar pencairan gaji ke-14 pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dilakukan pencairan dan surat resmi belum diterima pihaknya.

“Pengalaman tahun kemarin, gaji ke-14 atau THR seminggu sebelum lebaran. Gaji ke-13 cairnya bulan Juli, mendukung anak-anak masuk sekolah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved