Berita Tarakan Terkini
Kabar Baik! Dua Bulan Lebih Sempat Ditunda, Akhirnya TPP Tiga Ribuan ASN Pemkot Tarakan Dicairkan
Kabar baik! Dua bulan lebih sempat ditunda, akhirnya TPP tiga ribuan ASN Pemkot Tarakan dicairkan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kabar baik! Dua bulan lebih sempat ditunda, akhirnya TPP tiga ribuan ASN Pemkot Tarakan dicairkan.
Pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN sudah dicairkan Pemkot Tarakan mulai Kamis (17/3/2022) hingga Jumat (18/3/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Sekda Tarakan, Hamid Amren saat diwawancarai awak media ini, Selasa (22/3/2022). Pencairan TPP ini dikatakan Hamid Amren, setelah adanya instruksi dari Mendagri.
Baca juga: Peringati HUT Ke 22, BNN Musnahkan 8 Kilogram Sabu, Semua Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Tarakan
“Pencairan ini karena sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kita masuk di dalam kloter keempat,” beber Sekda Tarakan.
Di kloter keempat, total ada 101 daerah yang ikut masuk dalam list wilayah pencairan TPP termasuk di dalamnya Kota Tarakan.
“Qadarullah, kita minta tolong dengan Pak Sisdirjen karena sering komunikasi, memang beliau tetap bantu secara profesional dan jika sudah ada kabar maka diupload ke SIPD,” ujarnya.
Prosedur resmi tetap harus melalui SIPD dan pada Rabu (16/3/2022), sudah ada persetujuan Mendagri termasuk data ke SIPD sudah diupload pihak mereka.
“Kemudian atas arahan Pak Wali segera dicairkan dan Kamis Jumat sudah proses pencairan. Bekerja sama dengan Bankaltimtara. Pencairan per SKPD. Paling cepat melengkapi persyaratan maka cepat dilakukan pencairan,” terangnya.
Ia menambahkan, memang selama ini terhitung tertunda pencairan sekitar dua bulan lebih untuk hampir 3.000-an jumlah PNS di Tarakan.
“Pencairan TPP kemarin sempat ditunda karena belum disetujui Mendagri. Adanya evaluasi di seluruh Indonesia dievaluasi mendagri dan setelah evaluasi apakah sudah sesuai ketentuan yang ada. Kalau sudah sesuai baik di PP, Permendagri baru diberikan persetujuan,” ujarnya.
Mau tidak mau, di daerah harus setuju dan menunggu daripada nanti justru menjadi temuan BPK karena tidak sesuai ketentuan.
“Kami minta kemarin bersabar. Tahun lalu juga lambat tapi tahun ini agak sedikit molor,” ujarnya.
Dengan cairnya TPP pegawai ini, ia mengimbau kepada seluruh ASN di Tarakan memanfaatkan sebaik-baiknya. Terlebih saat ini akan memasuki Ramadan.
“Tentu banyak kebutuhan dua minggu ke depan. Paling penting, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan kinerja,” jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan MoU dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan
Ia menambahkan TPP yang terlambat dicairkan ini berbeda dengan gaji ke-13 dan ke-14 pegawai.
“Ini sama seperti tunjangan kinerja (tukin). Di daerah disebut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Sebenarnya rumusnya mirip walau tidak sama 100 persen,” ujarnya.
Adapun kabar pencairan gaji ke-14 pihaknya belum mendapatkan informasi kapan akan dilakukan pencairan dan surat resmi belum diterima pihaknya.
“Pengalaman tahun kemarin, gaji ke-14 atau THR seminggu sebelum lebaran. Gaji ke-13 cairnya bulan Juli, mendukung anak-anak masuk sekolah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Kembali Dibuka Pertengahan April 2023, Tunggu Selesai Docking |
![]() |
---|
Empat Tahun tak Terlihat, Kemenag Kaltara Usulkan Pemantauan Hilal 1 Syawal di Atas Gedung Tinggi |
![]() |
---|
KM Tidar Dijadwalkan Tiba di Pelabuhan Malundung Tarakan 28 Maret 2023, Berikut Rute Tujuannya |
![]() |
---|
Hari Ini Umat Hindu Lakukan Catur Brata Penyepian, Berikut Makna dan Rangkaian Tahun Baru Saka 1945 |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Harap Pertahankan Opini WTP, Persoalan Aset Target Tahun Ini Semua Tersertifikasi |
![]() |
---|