Kabar Artis

Ogah Berdamai, Kartika Putri Layangkan Laporan Baru, Sebut Dokter Richard Lee tak Punya Itikad Baik

Perseteruan Kartika Putri dan Dokter Richard Lee nampaknya belum menemui titik damai. Malah Kartika Putri berencana melayangkan lagi laporan baru

Editor: Hajrah
Instagram/ @kartikaputriworld @dr.richard_lee
Kartika Putri menilai hingga kini Richard Lee tak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara baik. Oleh karenanya, mantan presenter itu lebih memilih untuk melanjutkan perkara hukum yang saat ini sedang diproses. (Instagram/ @kartikaputriworld @dr.richard_lee) 

TRIBUNKALTARA.COM- Perseteruan Kartika Putri dan Dokter Richard Lee nampaknya belum menemui titik damai.

Malah Kartika Putri berencana melayangkan lagi laporan baru untuk Dokter Kecantikan tersebut.

Menurut istri Habib Usman bin Yahya itu, Richard Lee tak punya itikad baik.

Bahkan semakin membuat keruh permasalahan yang ada.

Dalam unggahan story Instagram pribadinya, Kartika Putri yang kesal seolah menyindir sang Dokter yang dinilai terlalu membuat keadaan semakin rumit.

Tak hanya itu, Richard Lee juga dituding kerap menarik simpati orang dengan mengabaikan fakta yang ada.

"Kebenaran itu dengan fakta, bukan alibi,"kata Kartika Putri dalam keterangan story Instagram pribadinya, Selasa (22/3).

Ia juga menyebut sang Dokter gengsi minta maaf sehingga masalah semakin berlarut.

"Meminta maaf dan mengakui kesalahan lebih mulia daripada mempertahankan gengsi dan harga diri,"tambah Kartika Putri.

Seperti diketahui, di tengah kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat dokter kecantikan itu, Kartika Putri mengungkapkan bahwa bakal ada laporan baru yang akan dilayangkan kepada Richard Lee. Kendati demikian, Karput tak menjelaskan secara gamblang perkara apa yang rencananya akan ia laporkan itu.

Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Kartika Putri Akan Jalani Gelar Perkara Khusus Terkait Aduan Richard Lee

Perseteruan antara Kartika Putri dan Dokter Richard Lee masih terus berlanjut. Kartika Putri menilai hingga kini Richard Lee tak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara baik.

Oleh karenanya, mantan presenter itu lebih memilih untuk melanjutkan perkara hukum yang saat ini sedang diproses. (Instagram/ @kartikaputriworld)
Perseteruan antara Kartika Putri dan Dokter Richard Lee masih terus berlanjut. Kartika Putri menilai hingga kini Richard Lee tak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara baik. Oleh karenanya, mantan presenter itu lebih memilih untuk melanjutkan perkara hukum yang saat ini sedang diproses. (Instagram/ @kartikaputriworld) (Instagram/ @kartikaputriworld)

Perseteruan antara Kartika Putri dan Dokter Richard Lee masih terus berlanjut

Keduanya dipertemukan untuk gelar perkara atas permintaan Richard Lee di gedung Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

Di tengah kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat dokter kecantikan itu, istri Usman bin Yahya itu mengatakan bakal ada laporan baru kepada Richard Lee.

Kendati demikian, Karput tak menjelaskan secara gamblang perkara apa yang rencananya akan ia laporkan itu.

"Jadi bukan hanya laporan saya, jadi ada yang menyusul, itu aja," kata Kartika Putri di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

Kartika Putri menilai hingga kini Richard Lee tak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara baik.

Oleh karenanya, mantan presenter itu lebih memilih untuk melanjutkan perkara hukum yang saat ini sedang diproses.

"Jadi buat saya pribadi yang mau ini lanjut sebenernya pihak tersangka, kalau pihak saya dari awal tabayun, dari awal saya lewat telepon saya somasi pertama, somasi kedua," kata Karput.

"Mediasi di Palembang pun saya bilang siapa yang bisa menjamin untuk kamu tidak mengulangi, dia bilang 'tidak ada yang bisa menjamin diri saya termasuk diri saya', ya itu buat saya nggak ada itikat baik. Jadi kalau ditanya kenapa kasus ini berjalan terus ya kita menangkapnya kasus ini jalan terus karena tidak ada itikad baik dari tersangka," sambungnya.

Seperti diketahui, Richard Lee dilaporkan Kartika Putri atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2021 lalu di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibawa-bawa Dalam Petisi Selamatkan Richard Lee, Kartika Putri Disorot

Berawal dari Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube-nya tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Melalui uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.

Rupanya, produk kecantikan itu pernah dipromosikan oleh Kartika Putri selaku publik figur.

Merasa tersinggung, Kartika Putri akhirnya menyindir Richard Lee melalui tayangan konten di kanal Youtube-nya.

Kartika Putri juga tak terima produk endorsement-nya disebut berbahaya oleh sang dokter. 

Aktris Kartika Putri kembali angkat bicara terkait kasus hukumnya dengan Dokter Richard Lee, bandingkan dengan kasus Adam Deni.

Seperti diketahui, Richard Lee kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri terkait pencemaran nama baik.

Selain itu, Richard Lee juga menjadi tersangka kasus akses ilegal dan ditahan pada 27 Desember tahun lalu namun ia bebas setelah mendapat penangguhan penahanan dan bebas dua hari setelahnya.

Kartika Putri Minta kasusnya Diprioritaskan 


Hingga kini kasus hukum Kartika Putri dengan Richard Lee masih bergulir.

Berkaitan dengan hal itu, istri Habib Usman Yahya ini merasa bahwa kasus hukumnya dengan dokter kecantikan tersebut berjalan berlarut-larut.

Kartika Putri pun akhirnya meminta keadilan atas laporan yang ia buat sebelumnya.

Dia bahkan turut meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memberi perhatian terhadap kasus hukumnya dengan Richard Lee.

"Sebagai Warga Negara Indonesia ingin meminta keadilan yang seadil-adilnya dan saya juga minta bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk memperhatikan kasus saya," dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube warta hot pada Sabtu (19/3/2022).

Terlebih, apabila dibandingkan dengan kasus hukum yang menimpa Adam Deni terkait akses ilegal, pria yang berseteru dengan Jerinx itu kini sudah memasuki persidangan.

 
Sementara laporannya terhadap Richard Lee seakan berjalan lambat.

"Melihat kasus yang saya telaah yaitu laporan Ahmad Sahroni terhadap AD, kasusnya sama, illegal access. Kasusnya AD sangat cepat tidak seperti saya sudah satu tahun lebih,"

Kartika Putri pun menanyakan mengapa kasus hukumnya tidak berjalan seperti halnya Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni.

"AD ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan sudah disidangkan sedangkan ini RL kasusnya sudah dua tersangka, yang menjadi pertanyaan saya mengapa Richard Lee dua kali ditangkap dan dua kali ditangguhkan," bebernya.

Tak hanya meminta perhatian dari Kapolri, Kartika Putri pada saat itu pun turut menyinggung Kejaksaan Agung.

"Saya meminta Kejaksaan Agung juga memberi atensi terhadap kasus saya terutama kepada RL yang sudah memiliki dua status tersangka,"

"Saya cuma mau keadilan semoga bapak Kapolri bisa memberikan kesamarataan dalam mata hukum, tidak ada yang spesial. Semua hak yang diterima sama rata tidak pilah pilih," jelasnya.

Kronologi perseteruan dokter Richard Lee dan Kartika Putri

Diberitakan sebelumnya dokter Richard Lee pernah membuat konten di YouTube miliknya terikait edukasi soal krim wajah yang berbahaya.

Menurut hasil uji lab, dokter Richard menyebut krim tersebut mengandung merkuri hingga hidrokuinon.

Rupanya produk yang dimaksud dokter Richard Lee itu pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 itu lantas membuat konten bersama dengan pemilik produk kecantikan yang dimaskud dan sempat menyinggung nama dokter Richard.

Pihaknya tak terima bila produk endorsement-nya disebut berbahaya oleh Richard.

Selanjutnya, Kartika Putri mengajak dokter Richard Lee untuk bertemu untuk tabayyun atau mecari kejelasan tentang sesuatu hingga benar keadaannya.

Akan tetapi pada pertemuan itu Karput diketahui membawa pengacara tanpa memberitahu sebelumnya dan dokter Richard merasa dijebak pada saat itu.

Karput pun sempat mengirim somasi sebanyak dua kali pada dokter Richard.

Meski mengaku tak bersalah dokter sekaligus YouTuber itu memutuskan untuk minta maaf sebanyak empat kali.

Namun permasalahan keduanya tak kunjung usai dan berbuntut pada laporan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020 lalu.

Setelah mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian, dokter Richard pun lantas turut melaporkan balik Kartika Putri ke polisi.

Namun laporan Richard Lee terhadap Kartika Putri itu kini dihentikan.

Richard Lee terjerat kasus akses ilegal

Ditengah persoalan hukumnya dengan Kartika Putri berjalan, Richard Lee sempat ditangkap di kediamannya atas kasus akses ilegal pada Agustus 2021 lalu.

Penangkapan YouTuber itu pun terekam dan menjadi viral di media sosial.

Dalam jumpa pers, polisi menyebut ada upaya akses ilegal dan pencurian terhadap barang bukti akun Instagram dokter Richard Lee yang disita oleh tim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee diduga berupaya untuk mengakses akun Instagram yang disita polisi terkait laporan Kartika Putri soal pencemaran nama baik.

"Tertanggal 8 Juni yang lalu terjadi ilegal akses dan juga pencurian barang bukti oleh seseorang kemudian dilakukan penyidikan," kata Yusri Yunus, dikutip TribunKaltara.com dari kanal Star Story.

Setelah dilakukan penyidikan, seseorang yang melakukan akses ilegal terhadap barang bukti akun Instagram YouTuber itu adalah dokter Richard Lee sendiri.

Lebih lanjut menanggapi beredarnya video penangkapan Richard Lee yang terkesan dilakukan dengan paksaan, Yusri Yunus menegaskan jika hal tersebut dilakuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kemarin penyidik mendatangi saudara RL lengkap dengan surat perintah, kita lakukan sesuai dengan SOP," terangnya.

Pihaknya menambahkan proses penangkapan Richard Lee ini terkesan memaksa karena dokter 35 tahun tersebut sempat menolak.
Pada kesempatan itu pula Yuri Yunus menegaskan jika penangkapan Richard Lee kali ini tidak berhubungan dengan laporan dari Kartika Putri.

Atas kasus akses ilegal dan pencurian barang bukti ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 jo 46 UU ITE Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Tak berselang lama dari penangkapan tersebut, penahanan dokter Richard Lee kemudian ditangguhkan dan dia pun dibebaskan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartika Putri Kembali akan Laporkan Dokter Richard Lee, Soal Apa?, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/03/22/kartika-putri-kembali-akan-laporkan-dokter-richard-lee-soal-apa?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved