Kabar Artis

Sambangi Bareskrim Polri, Dinan Fajrina Bawa Nasi Kebuli Favorit Doni Salmanan, Ucapkan ini

Selebgram, Dinan Fajrina kembali menyambangi Bareksrim Polri. Kali ini tak terkait soal pemeriksaan

Editor: Hajrah
Instagram/ @dinanfajrina
Sedianya, hari ini istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina beserta sang manager akan menjalani pemeriksaan dari tim penyidik. Sayangnya, baik Dinan Fajrina maupun Manager Doni Salmanan, kompak tidak hadir dengan alasan sakit. (Instagram/ @dinanfajrina) 

Pedangdut Lesti Kejora tak menyangka bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Ia bersama Rizky Billar, sang suami, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait pemberian uang dari Doni Salmanan sebagai hadiah pernikahan mereka.


"Ya enggak sangka saja," kata Lesti Kejora usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Lesti menyebut uang yang ia terima dari Doni Salmanan saat dinikahi Rizky Billar, tidak diketahui darimana asalnya dan ia hanya menerimanya saja.

"Karena awalnya yang dikasih rezeki ya bersyukur saja," ucapnya.

Karena menyeret dirinya sampai diperiksa penyidik, Lesti Kejora menegaskan tidak memendam amarah kepada Doni Salmanan.

"Saya juga enggak tahu background-nya, jadi ya doain saja," ujar Lesti Kejora.

Diberitakan sebelumnya, pasangan selebeitas Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapat panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus investasi bodong Quotex Doni Salmanan.


Dimana Rizky Billar dan Lesti Kejora dikabarkan sempat menerima uang dari Doni Salmanan. Mereka disawer tersangka investasi bodong sebesar Rp 10 juta saat menikah.

Perkembangan kasus trading ilegal yang menjerat Doni Salmanan dan Indra Kenz terus bergulir.

Sebelumnya, Bareskrim Polri disibukkan dengan pemeriksaan sejumlah publik figur yang pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan maupun Indra Kenz.

Dari Rizky Febian, Arief Muhammad hingga Reza Arap telah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Kemudian Rudy Salim, Rizky Billar hingga Alffin Rev juga telah memenuhi panggilan Polisi atas kasus dua tersangka judi online berkedok trading ini.

Meski keduanya sama-sama terjerat kasus trading ilegal, namun berbeda sikap ditunjukkan selama proses hukum berjalan.

Saat gelar kasus beberapa waktu lau, Doni Salmanan tak mengelak dengan berbagai tuntutan yang dialamatkan padanya.

Ia bahkan secara terbuka minta maaf kepada orang-orang yang menjadi koraban dari kejahatan yang ia perbuat.

Tak hanya itu, Doni Salmanan bahkan mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai trading yang tidak jelas seperti Binomo dan Quotex.

Lain halnya dengan Indra Kenz yang justru dinilai tak kooperatif oleh Kepolisian.

Tunangan Vanessa Khong ini disebut sengaja menghilangkan barang bukti vital seperti ponsel dan laptop. Bahkan diketahui sejumlah dana dari rekening Indra Kenz sudah tak ada, sehingga menyulitkan Polisi untuk melacak.

Doni Salmanan Harap Keringanan Hukuman

Doni Salmanan dan Indra Kenz sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Yang membedakan hanyalah aplikasi yang mereka gunakan.

Sebagai afiliator, Indra Kenz menggunakan aplikasi Binomo. Sedangkan Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.

Meski demikian, Indra Kenz dan Doni Salmanan memiliki cara berbeda dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

Doni Salmanan saat dihadirkan Bareskrim Polri di hadapan awak media, menyampaikan maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

Ia mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

Tak hanya itu, Doni Salmanan juga kooperatif selama pemeriksaan.

Pernyataan Ikbar Firdaus ini sekaligus menanggapi tudingan bahwa Doni Salmanan tidak serius dan cengengesan saat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia soal kasus tersebut.

"Dia sudah enggak ada beban, udah plong. Apa pun sudah dibuka, apa yang dibutuhkan penyidik, keterangannya disampaikan," kata Ikbar saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

“Dia kooperatif kuncinya, tidak ada menyembunyikan sesuatu, makanya dia enggak ada beban,” ujar Ikbar.

Ikbar menegaskan, Doni Salmanan sangat bersungguh-sungguh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Makanya jangan salah menafsirkan, kemarin banyak orang salah menafsirkan, enggak sungguh-sungguh, sebelah mananya? Orang namanya meminta maaf kan," kata Ikbar.

Sebagai informasi, permintaan maaf tersebut Doni Salmanan sampaikan saat dihadirkan dalam jumpa pers dengan menggunakan rompi tahanan pada Selasa (15/3/2022).


Suami Dinan Fajrina itu berharap agar mendapatkan keringanan dalam proses hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Beda dengan Indra Kenz yang tak kooperatif.

Indra Kesuma alias Indra Kenz rupanya tak kooperatif selama diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu terlihat ketika penyidik membongkar ponsel milik tersangka.

"Nggak ada (barang bukti). Kami bongkar nggak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Whisnu menyampaikan bahwa barang bukti yang dicari penyidik terkait kasus Binomo sudah tidak ada.

Sebab, Indra Kenz mengaku kehilangan ponsel lamanya.

"HPnya HP baru. Udah HP baru. HP lamanya ilang katanya," jelas Whisnu.

Ia menyatakan bahwa Indra Kenz tidak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujarnya.

Lebih lanjut Whisnu mengungkapkan, Indra Kenz berusaha menutup semua informasi terkait Binomo.

Kepada penyidik, ia membantah hanya pemain biasa di aplikasi trading.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi, dia menghilangkan bukti handphone, laptop," kata Whisnu.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik, bahwa dia bukan afiliator."

"Tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut katanya 'saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," tuturnya.

Sikap tak kooperatif yang ditunjukkan Indra Kenz justru menghambat proses penyelidikan.

Kendati demikian, pihak kepolisian siap mengungkap sosok di balik Indra Kenz.

"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," jelas Whisnu.

"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan."

"Kami akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," imbuhnya.

Whisnu menerangkan, pihaknya menduga terdapat beberapa pelaku selain tunangan Vanessa Khong.


"Kami tetap mencari dan mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz."

"Tetapi ada beberapa orang yang di balik itu," ungkap Whisnu.

Dalam kesempatan itu, Whisnu turut mengungkap jumlah aset yang dimiliki Indra Kenz.

Ia menjelaskan, aset yang sudah disita bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," lanjut Whisnu.

"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK."

"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," ujarnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenguk Doni Salmanan Selama 4 Jam, Dinan Nurfajrina Bawa Nasi Kebuli Kesukaannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/22/jenguk-doni-salmanan-selama-4-jam-dinan-nurfajrina-bawa-nasi-kebuli-kesukaannya?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved