Berita Nasional Terkini
Siapa Anwar Usman? Ketua MK Segera jadi Adik Ipar Presiden Jokowi, Dicomblangi Sejak Oktober 2021
Simak profil Anwar Usman, Ketua MK yang segera jadi adik ipar Presiden Jokowi, dicomblangi dengan Idayati sejak Oktober 2021.
Penulis: Cornel Dimas | Editor: Amiruddin
Adik kedua Presiden Jokowi ini direncanakan akan dinikahi Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada Mei mendatang.
Idayati membenarkan prosesi lamaran sudah dilakukan pada Sabtu (12/3/2022), lalu di Kota Solo, Jawa Tengah.
Anak ketiga pasangan Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi ini mengaku merasa senang atas kabar bahagia dirinya tersebut.
"Iya, sudah, suwun (terima kasih) ya. Salam sehat selalu. Seneng saja," tulis Idayati dalam pesan WhatsApp, Senin (21/3/2022).

Baca juga: PROFIL Basuki Hadimuljono, Menteri yang Mendadak jadi Fotografer saat Jokowi Kunjungi IKN Nusantara
Idayati akan genap berumur 56 tahun pada Mei 2022.
Selama proses perkenalan dengan Anwar Usman, Idayati mengaku berlangsung secara singkat.
Kakak kandung Titik Relawati itu mengaku ada teman yang menjadi perantara keduanya. Namun ia enggan membeberkannya.
"Bulan Oktober 2021 dikenalin temen. Ada klik," katanya singkat.
Idayati menambahkan, berdasarkan kesepakatan, akan melakukan akad nikah dan resepsi dengan Anwar Usman di Kota Solo pada Kamis, 26 Mei 2022, nanti.
Namun untuk acara resepsi di Bima, Nusa Tenggara Barat tempat kelahiran Anwar, ia belum bisa memastikan.
"Yang tanggal 26 (Mei) sudah fix, tapi yang Bima kayaknya belum," ungkapnya.
Pernah Diperiksa KPK
Sepanjang kariernya dan punya rekam jejak mentereng sebagia Ketua MK, Anwar Usman rupanya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terjadi pada 2017 silam.
Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya, yaitu Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan Hakim MK Manahan Sitompul.