Kabar Artis

Berdalih ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Kabar terbaru perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat gitaris band Geisha, Roby Satria atau Roby Geisha

Editor: Hajrah
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Polisi resmi merilis kasus narkoba yang menjerat Roby Satria alias Roby Geisha. Ini jadi kali ketiga Roby Geisha tersandung kasus narkoba usai sebelumnya diamankan pada 2013 dan 2015 (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana) 

Diringkus Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kepolisian akhirnya resmi merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roby Satria, gitaris grup band Geisha.

Mantan suami Cinta Ratu Nansya ini diamankan di kantor Musica Studios, Perdatam, Jakarta Selatan.

Dari sang gitaris Geisha ini, disita barang bukti 8 gram ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa musisi dengan inisial RS yang berhasil diringkus atas kepemilikan narkoba merupakan Roby Satria gitaris Geisha.

Diungkapkan Herdi bahwa, gitaris band Geisha itu kerap mengisap ganja di lokasi tempatnya ditangkap.

Pentolan grup band Geisha tersebut ditangkap bersama asistennya, AJR.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penangkapan Roby Satria berdasarkan laporan masyarakat.

"Setelah adanya laporan masyarakat, kami selidiki dan terbukti ada satu orang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," kata Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers penangkapan Roby Geisha, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Berdasarkan pengakuan AJ, ia menyiapkan narkotika di kamar mandi untuk dikonsumsi secara bergantian dengan Roby Satria.

Diringkus karena narkoba, ini menjadi perjalanan ketiga Roby Satria diamankan Polisi dengan kasus yang sama. Pada tahun 2013 ia kedapatan memiliki ganja sehingga membuatnya terbukti bersalah dan diganjar vonis 1 tahun penjara.

Pada tahun 2015 ia kembali ditangkap karena memiliki ganja seberat 1,5 gram yang ditransaksikan melalui ojek online

Ditangkap, Roby Satria Akui Sehat

Polisi resmi merilis kasus narkoba yang menjerat Roby Satria alias Roby Geisha.

Ini jadi kali ketiga Roby Geisha tersandung kasus narkoba usai sebelumnya diamankan pada 2013 dan 2015.

Roby dihadirkan dalam rilis kasus yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terlihat Roby diamankan bersama asistennya yang berinisial AJ.

"Sehat bang, sehat," kata Roby Geisha saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.

"Memang saudara RS ini bukan pertama kali tersandung kasus ini, tentunya ini jadi tugas kami untuk melakukan pendalaman," tutur Kombes Pol Budhi Herdi.

"Apakah ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya," ujar Budhi.

Roby Satria diamankan di kantornya, sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).

Ia diamankan bersama asistennya dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting ganja sisa pakai.

Sekadar informasi, Roby Satria berhasil pernah di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.

Sebelum itu Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ha sudah tiga kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atas Permintaan Roby Geisha, Kuasa Hukum Ajukan Assesmen Rehabilitasi, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/03/23/atas-permintaan-roby-geisha-kuasa-hukum-ajukan-assesmen-rehabilitasi?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved