Kabar Artis
Berdalih ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Kabar terbaru perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat gitaris band Geisha, Roby Satria atau Roby Geisha
TRIBUNKALTARA.COM- Kabar terbaru kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat gitaris band Geisha, Roby Satria atau Roby Geisha.
Dengan dalih ingin sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut, Roby Geisha ajukan permohonan rehabilitasi.
Permohonan tersebut telah diajukan oleh sang kuasa hukum untuk diproses.
"Kami dari kuasa hukum Roby, baru selesai juga memasukkan surat permohonan untuk assesment, untuk rehabilitasi," kata Daniel Sinaga saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
"Tadi, surat juga sudah kita tujukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tembusannya ke penyidik," sambungnya.
Besar harapan permohonan rehabilitasi yang diajukan Roby Geisha bisa dikabulkan.
"Rehabilitasi ini dapat dikabulkan atau tidak semua tergantung dari Polres Jakarta Selatan," katanya.
Disinggung terkait kondisi kesehatan kliennya, Daniel ungkap bahwa saat ini kondisi Roby dalam keadaan sehat.
Sementara itu, karena sudah tiga kali tertangkap , membuat Kepolisian memberi catatan khusus untuk Roby Geisha.
Punggawa band Geisha ini diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Roby Satria Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Kelanjutan Karir Band Geisha Dipertanyakan
Roby Geisha Sampaikan Permohonan maaf
Musisi Roby Satria alias Roby Geisha menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia usai kembali terjerat kasus narkoba.
Permintaan maaf tersebut langsung dikatakan Roby kepada tim kuasa hukumnya.
"Ada juga yang mau kami sampaikan terkait dari keterangan klien kami di atas. Mohon maaf juga sebesar-besarnya atas pemberitaan yang tidak baik lagi," kata Daniel Sinaga kuasa hukum Roby Satria, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Roby memang tidak sekali terjerat kasus narkoba, gitaris grup band Geisha ini sebelumnya sempat berurusan dengan polisi pada 2013 dan 2015 dengan kasus yang sama yaitu narkoba.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian serupa yang kembali menimpa dirinya.
"Secara khusus, secara pribadi, tadi, memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakukan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," ungkap Daniel.
Roby sendiri mengakui ada hal yang membuat dirinya kembali mengomsumsi barang haram tersebut, salah satunya adalah banyaknya beban yang ditanggung oleh pria berusia 35 tahun ini.
"Memang ada faktor faktor yang membuat klien kami ini mengulangi lagi, jadi menyalahgunakan ganja," tutur Daniel.
"Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada, gara-gara Covid-19 ini. Jadi, mungkin stress, akhirnya kembali mengulangi," sambungnya.
Selain itu Roby juga telah meminta maaf kepada grup band Geisha yang membesarkan namanya.
"Kalau untuk permintaan maaf (kepada Geisha) sudah pasti.
Ibaratnya, kan, Roby sudah mengecewakan kembali, itu sudah ada permintaan maafnya," tambah Rustandi.
Baca juga: Gitaris Inisial RS Terciduk Narkoba, Nama Roby Satria Banyak Disorot, Instagram Band Geisha Diserbu
Kelanjutan Band Geisha Dipertanyakan
Menyusul tertangkapnya gitaris band Geisha, Roby Satria, karena kasus narkoba banyak yang penasaran akan kelanjutan grup band tersebut.
Seperti diketahui, Roby Satria merupakan punggawa dari band Geisha.
Ia dikenal sebagai pencipta sebagian besar lagu-lagu milik Geisha. Bahkan baru-baru ini, ia mendapatkan prestasi karena lagu yang ia ciptakan berjudul 'lumpuhkan ingatanku' tembus 100.000.000+ viewers.
Prestasi ini tercatat di sejarah Musica Studio sebagai pencipta lagu pertama yang karyanya mencapai 100.000.000 penonton dalam sebuah video klip.
Banyak spekulasi muncul dikalangan warganet, bahwa band ini akan vakum sementara waktu jika Roby Satria harus menjalani hukuman. Ini berkaca pada kasus sebelumnya.
Banyak yang menyayangkan atas kasus yang kembali menimpa mantan suami pedangdut Cinta Ratu Nansya itu.
Padahal saat ini grup band Geisha sedang gencar melakukan promosi dari single terbaru mereka berjudul Impas.
Setelah cukup lama tak muncul, Geisha, baru-baru ini comeback lewat single berjudul Impas pada Februari lalu. Berbeda dengan lagu-lagu Geisha sebelumnya yang cenderung melankolis dan sendu, musik Impas mengusung konsep dan lirik yang lebih segar dengan tempo lebih upbeat.
Lagu ini sekaligus menandai langkah awal baru Geisha untuk bermain di warna musik yang sangat berbeda selama perjalanan karier mereka sebelumnya.
Impas mewakili perasaan seseorang yang punya hak setara atas rasa cintanya. Single ini hadir untuk melawan rasa patah hati terhadap pasangan, termasuk membalas dendam aksi perselingkuhan yang dilakukannya.
Konsumsi narkoba karena Beban Pikiran
Masih dari perkembangan kasus penangkapan Roby Satria atau Roby Geisha yang diringkus karena kepemilikan narkoba.
Terkuak alasan gitaris band Geisha itu mengonsumsi ganja.
Dibeberkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, bahwa Roby Satria mengkonsumsi ganja dengan alasan sedang banyak pikiran.
"Jadi, tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, dia berusaha mengalihkan. Tapi mengalihkan dengan cara yang salah,"kata Budhi.
Namun pihak Kepolisian tetap akan terus mendalami kasus sang musisi untuk melacak pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Pasalnya sangat disayangkan alasan klasik yang disampaikan Roby Satria, apalagi ini bukan kali pertama ia tertangkap namun sudah menjadi yang ketiga kalinya.
Adapun Roby Satria diringkus dengan barang bukti kepemilikan 8 gram ganja.
Tak sendiri, ia diamankan bersama asistennya berinisial AJR.
Keduanya gencar melakukan aksinya di kamar mandi.
Menurut Polisi, sang asisten berperan sebagai penyedia ganja, lalu dinikmati secara bergantian.
Diringkus Berdasarkan Laporan Masyarakat
Kepolisian akhirnya resmi merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roby Satria, gitaris grup band Geisha.
Mantan suami Cinta Ratu Nansya ini diamankan di kantor Musica Studios, Perdatam, Jakarta Selatan.
Dari sang gitaris Geisha ini, disita barang bukti 8 gram ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa musisi dengan inisial RS yang berhasil diringkus atas kepemilikan narkoba merupakan Roby Satria gitaris Geisha.
Diungkapkan Herdi bahwa, gitaris band Geisha itu kerap mengisap ganja di lokasi tempatnya ditangkap.
Pentolan grup band Geisha tersebut ditangkap bersama asistennya, AJR.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penangkapan Roby Satria berdasarkan laporan masyarakat.
"Setelah adanya laporan masyarakat, kami selidiki dan terbukti ada satu orang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," kata Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers penangkapan Roby Geisha, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Berdasarkan pengakuan AJ, ia menyiapkan narkotika di kamar mandi untuk dikonsumsi secara bergantian dengan Roby Satria.
Diringkus karena narkoba, ini menjadi perjalanan ketiga Roby Satria diamankan Polisi dengan kasus yang sama. Pada tahun 2013 ia kedapatan memiliki ganja sehingga membuatnya terbukti bersalah dan diganjar vonis 1 tahun penjara.
Pada tahun 2015 ia kembali ditangkap karena memiliki ganja seberat 1,5 gram yang ditransaksikan melalui ojek online
Ditangkap, Roby Satria Akui Sehat
Polisi resmi merilis kasus narkoba yang menjerat Roby Satria alias Roby Geisha.
Ini jadi kali ketiga Roby Geisha tersandung kasus narkoba usai sebelumnya diamankan pada 2013 dan 2015.
Roby dihadirkan dalam rilis kasus yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlihat Roby diamankan bersama asistennya yang berinisial AJ.
"Sehat bang, sehat," kata Roby Geisha saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.
"Memang saudara RS ini bukan pertama kali tersandung kasus ini, tentunya ini jadi tugas kami untuk melakukan pendalaman," tutur Kombes Pol Budhi Herdi.
"Apakah ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya," ujar Budhi.
Roby Satria diamankan di kantornya, sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).
Ia diamankan bersama asistennya dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting ganja sisa pakai.
Sekadar informasi, Roby Satria berhasil pernah di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.
Sebelum itu Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ha sudah tiga kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.