Kabar Artis
Steno Ricardo Gugat Hak Asuh Anak, Mawar AFI Minta Doa: Semoga Tetap Berada di Bawah Pengasuhan Saya
Selain hak asuh anak, Mawar AFI rupanya juga tengah bersitegang dengan pengacara Steno Ricardo. ia dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Ketegangan antara penyanyi Mawar AFI dengan mantan suaminya, Steno Ricardo tampaknya kian memanas.
Pasalnya, baru-baru ini diketahui apabila Steno Ricardo menggugat hak asuh anak dari Mawar AFI.
Menilik Instagram Story yang diunggah, Mawar AFI mengabarkan pengacaranya hari ini akan menghadiri sidang gugatan hak asuh anak.
“Hari ini tim kuasa hukum saya hendak menghadiri panggilan mengenai gugatan hak asuh anak yag dilayangkan oleh papanya anak-anak,” bunyi unggahan Mawar AFI pada Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Usai Diselingkuhi dengan Baby Sitter Pribadi lalu Cerai, Mawar AFI Akui tak Trauma, Siap Nikah Lagi
Lebih lanjut, ibu tiga anak ini pun minda didoakan agar persidangan gugatan hak asuh anak tersebut berjalan lancar dan mendapat hasil yang adil.
“Saya memohon doanya agar proses berjalan lancar dan semoga diberikan hasil seadil-adilnya,” lanjut Mawar AFI.
Jebolan ajang kompetisi Akademi Fantasi Indosiar (AFI) ini juga berharap agar ketiga buah hatinya itu tetap bersamanya.
“Semoga anak-anak tetap berada di bawah pengasuhan dan perwalian saya sebagai ibu kandungnya, mohon doanya semua,” tandas Mawar AFI.
Sebagai pengingat, Mawar AFI dan Steno Ricardo resmi bercerai pada 11 Januari 2022 lalu.
Perceraian pasangan selebritas ini kental dengan isu yang perselingkuhan yang dilakukan Steno Ricardo dengan baby sitter anaknya, Susi.
Mawar AFI batal diperiksa terkait laporan pengacara Steno Ricardo
Selain berseteru perihal hak asuh anak, Mawar AFI rupanya juga tengah bersitegang dengan pengacara Steno Ricardo.

Seperti diketahui, Mawar AFI dilaporkan tim pengacara Steno Ricardo atas kasus pencemaran nama baik.
Mawar AFI pun dijadwalkan untuk diperiksa sebagai terlapor pada hari ini, Rabu (23/3/2022) di Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Namun, penyanyi 31 tahun ini batal memenuhi undangan penyidik lantaran masih dalam tahap pemulihan pasca operasi.
Kabarnya, Mawar AFI belum lama ini menjalani operasi rahang.
Absennya Mawar AFI untuk diperiksa penyidik itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin kepada awak media.
"Mawar dijadwalkan menjalani klarifikasi besok (hari ini) di Polres Metro Depok. Tapi Mawar berhalangan karena baru saja operasi rahang," kata Zakir pada Selasa (22/3/2022), dikutip dari WartaKota.com.
Baca juga: Kronologi Mawar AFI Dilaporkan Pengacara Steno Ricardo Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pengacara Mawar AFI melanjutkan kliennya itu mengalami pergeseran tulang di rahang sehingga mengharuskannya menjalani operasi.
Alhasil, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan kliennya satu pekan ke depan.
“Dia dalam proses pemulihan,” tandas Zakir.
Pihaknya juga menegaskan, Mawar AFI akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
Sebagai informasi Mawar AFI dilaporkan tim pengacara Steno Ricardo pada 22 Februari 2022 lalu ke Polres Metro Depok.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/495/II/2002/SPKT/POLRES METRO DEPOK.

Dalam laporan tersebut, pemilik nama lengkap Mawar AFI dijerat Pasal 45 ayat 3 jo 27 ayat 3 UU nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Mawar AFI di Instagramnya perihal isu perselingkuhan yang dilakukan Steno Ricardo.
Diketahui, Mawar AFI mengaku dipaksa menandatangani surat yang menyatakan dirinya telah berselingkuh untuk mempercepat proses cerai.
"Surat yang menerangkan saya selingkuh dibuat oleh mantan suami saya dan sy diminta ttd dengan paksaan dan ancaman bahwa sy akan kehilangan anak-anak,"
"Begitupun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai, itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya. Alasannya agar proses cerai cepat selesai," tulis Mawar AFI dalam IG Story.
Pernyataan ibu tiga anak ini pun lantas membuat tim pengacara Steno Ricardo angkat bicara dan membantah pengakuan Mawar AFI.
"Sepanjang pengetahuan kami, pihak Steno tidak pernah memaksa Mawar untuk menandatangani surat pengakuan perselingkuhan,”
"Kami juga tidak pernah membuat, merancang ataupun menyarankan Steno Ricardo untuk menggunakan surat semacam ini," bunyi rilis pengacara Steno Ricardo.
Persoalan ini pun berbuntut laporan polisi lantaran Mawar AFI enggan mengklarifikasi ucapannya.

"Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami,"
"Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami," lanjut pengacara Steno Ricardo yang diterima TribunKaltara via surel.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)