Kabar Artis

Kronologi Medina Zein Jadi Tersangka Pengancaman Uci Flowdea, Berawal dari Jual Beli Tas Palsu

laporan Uci Flowdea terhadap Medina Zein terkait kasus dugaan pengancaman itu didaftarkan pada 11 Oktober 2021 ke Polda Metro Jaya.

Kolase Instagram @medinazein92 dan @uciflowdea
Potret Medina Zein dan Uci Flowdea - Kekinian Medina Zein ditetapkan jadi tersangka kasus pengancaman terhadap sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea 

Puncaknya, Medina Zein mengirimkan pesan berisi ancaman kepada Uci Flowdea.

"Atas laporan tersebut ada komunikasi-komunikasi yang mana MS atau MZ melakukan WA membicarakan dengan nada ancaman," kata Ahmad Ramzy.

Medina Zein disebut mengancam akan bom Uci Flowdea.

"Dia (bilang) hati-hati ya kamu ntar aku bom kamu, dia jelasin juga selamat mau masuk sel selama 3 hari bawa mie, selimut kayak gitu," ujar Uci Flowdea kepada awak media pada 11 Oktober 2021 lalu.

Medina Zein dipolisikan atas kasus pengancaman

Usai diancam Medina Zein, Uci Flowdea mengaku mengalami trauma dan ketakutan.

"Kerugiannya bukan materi ya tapi psikis saya yang terganggu," lanjut dia.

Karena itu lah Uci Flowdea melaporkan Medina Susani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.

Laporannya itu teregister dengan nomor STTLP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Uci Flowdea pun beberapa kali telah menjalani pemeriksaan atas laporannya di Polda Metro Jaya.

Medina Zein jadi Tersangka dua kasus sekaligus

Medina Zein pun resmi ditetapkan sebagai tesangka kasus pengancaman per tanggal 15 Maret 2022.

"Untuk per tanggal jadi tersangkanya berdasarkan penetapan pada 15 Maret 2022, sudah dilakukan pemanggilan dan hari ini diperiksa," kata Ahmad Ramzy.

Tak hanya menjadi tersangka kasus pengancaman, sebelumnya Medina Zein juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan selebgram Marissya Icha terkait pencemaran nama baik.

Penetapan Medina Zein sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ini pun turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved