Berita Nasional Terkini
Ada Apa? Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Sorot Gaya Kasat Lantas: Harus Turun ke Lapangan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sorot gaya Kasat Lantas: harus turun ke lapangan.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Ferdy Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat).
Baca juga: Sambangi Bareskrim Polri, Dinan Fajrina Bawa Nasi Kebuli Favorit Doni Salmanan, Ucapkan ini
Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Ferdy Sambo.
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo memerintahkan kepada setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda.
Di antaranya keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas kedepan di tengah era digital disruption.
Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur.
Dengan kata lain, jadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah.
Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0.
"Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” tandasnya.
Baca juga: LENGKAP Syarat dan Berkas Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
(*)