Kabar Artis

Modus Indra Kenz Memperdaya Remaja 18 Tahun, Hingga Nekat Ikut Trading Binomo, Merugi Rp 2,5 Miliar

Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun

Editor: Hajrah
Tribunnews/JEPRIMA
Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah. Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan. (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUNKALTARA.COM- Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.

Kali ini, seorang remaja putri berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan.

Awalnya remaja putri berinisial VS asal Kudus, Jawa Tengah itu mengaku mengenal Indra Kenz dari dari channel YouTube yang saat itu marak dipakai untuk menyebarkan informasi terkait binary option Binomo sebagai pilihan berinvestasi karena legal dan aman.

Dengan dalih bisa memberikan imbal hasil besar dari deposit yang disetorkan, VS kemudian tergiur iming-iming tersebut.

Ia kemudian memulai deposit awal dengan Rp 300 ribu.

Setoran tersebut memang langsung balik hingga Rp 500 juta.

Lalu setelah deposit yang disetorkan makin besar, pengembalian dana justru tidak bisa dilakukan, malah merugi hingga Rp 2,5 miliar.

Sedianya VS menjalani pemeriksaan 22 Maret 2022, namun diundur karena yang bersangutan sedang sakit.

Laporan milik VS sendiri sudah masuk ke Kepolisian sejak 8 Maret 2022.

Sebelumnya Indra kenz menyampaikan bahwa dirinya bukanlah affiliator seperti yang banyak diberitakan. Perannya tidak lebih seperti para investor lain yang awal mulanya terjun ke Binomo karena melihat iklan lalu ikut pelatihan. Ia menyangkal disebut menipu karena menurutnya setiap investasi pasti punya risiko tinggi.

Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca juga: Ramai Disebut Ikut Bermain Trading Layaknya Indra Kenz, Vanessa Khong Bantah, Malah Ngaku Gak Ngerti

Belajar Trading Indra Kenz dari Telegram

Seorang remaja putri berinisial VS (18), warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah mengadukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pelaporan ke Polda Jateng ini dilakukan karena korban merugi hingga Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo.

Melalui kuasa hukumnya, VS melaporkan crazy rich yang juga affiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.


Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Penasihat hukum VS, Ahmad Triswadi menjelaskan, kliennya mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube.

Dalam chanel tersebut, Indra Kenz menyebutkan aplikasi Binomo bisa dipercaya, aman, dan legal.

Dari sana, VS kemudian mengikuti program lewat Telegram, yakni Trading Bareng (Trabar).

VS bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana, korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut (Binomo)," ujar dia.

Awalnya, VS menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar, dapat menghasilkan.

"Informasinya, korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," jelas dia.


Namun, ‎setelah uang yang didepositkan semakin besar, justru sebaliknya, VS terus mengalami kerugian.

"Makanya, kami menduga, ada orang yang mengatur di belakang karena dilihat grafiknya pakai ponsel, hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal, menurut Triswadi, kliennya yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarga.

"Totalnya, ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungan di awal," ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta.

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara klien kami, sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menghimbau masyarakat selalu berhati-hati terhadap ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya justru menimbulkan kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pekan berikutnya," ujar dia.

Ngotot Ngaku Bukan Affiliator

Meski sudah menjadi tersangka kasus trading ilegal Binomo, Indra Kenz keukeuh terhadap pendiriannya yang mengaku bukan affiliator Binomo.

Menurutnya, ia hanya pemain biasa seperti yang lain.

Awal mulai ia terjun menggeluti Binomo diakui dari iklan yang saat itu cukup massif ditawarkan.

Ia kemudian mengikuti pelatihan lalu membuat konten edukasi Binomo melalui platform YouTube channel pribadinya.

Lebih lanjut, Indra Kenz mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak jenis investasi yang ternyata ilegal dan memiliki risiko tinggi.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,"ungkapnya saat gelar kasus di Bareskrim Polri seperti dilansir dari YouTbe Intens Investigasi.

Meski terus membantah, menurut Bareskrim Polri, tak ada yang berubah. Pihaknya mengaku tak masalah Indra Kesuma alias Indra Kenz terus membantah menjadi affiliator dalam platform Binomo.

 
Pihak Kepolisian menegaskan tidak pernah mengejar pengakuan tersangka, namun semua mengacu pada barang bukti yang sudah ada.

Baca juga: Vanessa Khong Gerah Terus Dikaitkan dengan Indra Kenz, Anggap Tak Punya Hubungan Lagi, Putus?

Sudah Rp 55 Miliar Aset Indra Kenz Disita

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melaporkan hasil sitaan barang bukti tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah mencapai Rp55 miliar.

"Untuk aset yang sudah kita sita total ada 55 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Chandra menjelaskan aset-aset yang disita berupa uang tunai sebesar Rp1,1 miliar dari sejumlah rekening milik Indra Kenz. Lalu, 6 unit rumah di kawasan Tangerang dan Sumatera Utara.

Selanjutnya, dua mobil Tesla, mobil merek Ferrari hingga jam tangan dan barang mewah milik Indra Kenz yang telah disita. Adapun aset yang disita diprediksi bakal terus bertambah.

Ia menyatakan bahwa proses penelusuran yang dilakukan Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan laporan dari para korban masih terus didalami.

"Kita akan telusuri lagi. Jadi penyidik kami tidak bergerak disini, apapun informasi yang ada, termasuk yang akhir, rekan-rekan di Twitter kita dalami juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menyatakan bahwa pihaknya juga membuka pengaduan untuk masyarakat yang memiliki informasi yang terkait dengan kasus Binomo.

"Kita sampaikan jika masyarakat ada informasi kita ada hotline, dan rahasia daripada pemberi informasi akan kita jaga kerahasiaannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
 
Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Duh! Susul Indra Kenz, Polisi Beber Akan ada Tersangka Baru, IG Fakarich Diserbu Netizen, Ada Apa?

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Binomo

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih enggan untuk membeberkan identitas tersangka baru tersebut.

"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu. Nanti mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti di sini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebht.

"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.

Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.

"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.

Terkait adanya tersangka baru, Nama trader Fakar Suhartami Pratama menuai sorotan.

Pasalnya ia diduga kuat menjadi orang di balik serangkaian praktik trading ilegal yang dijalankan Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.

Bahkan polisi meyakini bahwa oknum di balik hilangnya barang bukti vital penyidikan adalah berkat peran dirinya.

Ia sendiri sudah dipanggil polisi hanya sempat mangkir.

Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Fakar sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polri. Namun, dia tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.

"(Guru Indra Kenz) informasinya Fakar tapi belum datang," ujar Whisnu Kamis (17/3/2022).

Fakar Suhartami Pratama atau akrab disapa Fakarich disebut-sebut menjadi mentor atau guru afiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Ia bahkan sempat beberapa kali muncul di channel YouTube milik Indra Kenz.

Diketahui Fakarich juga kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Ia bahkan juga membuka kelas atau seminar bagi yang ingin belajar sepertinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putri Berusia 18 Tahun asal Kudus Adukan Indra Kenz, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/28/remaja-putri-berusia-18-tahun-asal-kudus-adukan-indra-kenz-ada-apa?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved