Kabar Artis
Usai Bikin Gaduh karena Konten Asusila, Dea OnlyFans Ucap Permintaan Maaf dan Mohon Doa
Sadar sudah menimbulkan kegaduhan setelah kasus terkait konten asusilanya terkuak, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans minta maaf
Ia terjerat kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto vulgar secara daring.
Pihak kepolisian mempermasalahkan konten pornografi yang diunggah di situs OnlyFans.
Dea OnlyFans ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur.
Setelah itu, ia langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (26/3/2022).
Pihak kepolisian memastikan Dea OnlyFans melanggaran Undang-Undang Pornografi.
Pun ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Polisi membeberkan fakta baru perihal pendapatan yang diperoleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil jualan konten asusila.
Diketahui, Dea bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta dalam satu bulan.
Adapun yang dijual bisa dalam bentuk foto maupun video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengaku bahwa memang benar, bahwa tersangka bisa meraih pendapatan besar dari transaksi di OnlyFans.
"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).
Selain itu, Dea mengaku telah aktif di akun OnlyFans sejak tahun lalu.
Sebelumnya, Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.
Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.