Kabar Artis

Usai Bikin Gaduh karena Konten Asusila, Dea OnlyFans Ucap Permintaan Maaf dan Mohon Doa

Sadar sudah menimbulkan kegaduhan setelah kasus terkait konten asusilanya terkuak, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans minta maaf

Editor: Hajrah
Instagram/ @deaonlyfans21
Polisi membeberkan fakta baru perihal pendapatan yang diperoleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil jualan konten asusila. Diketahui, Dea bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta dalam satu bulan. (Instagram/ @deaonlyfans21) 

TRIBUNKALTARA.COM- Sadar sudah menimbulkan kegaduhan setelah kasus terkait konten asusila terkuak, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans minta maaf.

Tersangka kasus pornografi itu juga meminta doa agar bisa menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

Permintaan maaf Dea OnlyFans dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengaku akan kooperatif dengan setiap proses pemeriksaan.

Kendati menjadi tersangka, Dea tetap bisa melenggang bebas.

Ia tidak ditahan atas permintaan orang tuanya sebagai penjamin. Selain itu statusnya sebagai seorang mahasiswa yang masih menjalankan perkuliahan menjadi pertimbangan.

Atas konten asusila yang sengaja dan dengan sadar dibuat oleh Dea OnlyFans, ia dipastikan melanggaran Undang-Undang Pornografi.

Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya Polisi mengungkapkan bahwa Dea OnlyFans sanggup meraup pendapatan hingga Rp 20 juta setiap bulannya hanya dengan memproduksi konten foto dan video tidak senonoh di platform OnlyFans.

Jika diestimasi dari pendapatan bulanan Dea di OnlyFans, maka bisa dikatakan dalam setahun mahasiswi asal Semarang itu bisa meraup untung hingga Rp 240 juta selama menjalankan aksinya selama ini.

Baca juga: Cuan dari Konten Asusila, Polisi Beber Penghasilan Dea OnlyFans, Mampu Raup Rp 20 Juta Perbulan

Bersikap Kooperatif

Dea OnlyFans minta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea OnlyFans meminta maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu, ia minta maaf karena telah membuat gaduh.

Tak sampai di situ, Dea OnlyFans juga ingin bersikap kooperatif pada kasus tersebut.

"(Saya) Minta maaf karena sudah membuat kegaduhan."

"Saya hanya ingin kooperatif dan mematuhi aturan," kata Dea OnlyFans.

Selain itu, Dea OnlyFans juga meminta doa pada masyarakat.

Ia berharap diberikan kekuatan untuk menghadapi kasusnya hingga selesai.

"Saya cuma minta doa agar diberikan ketegaran supaya cepat selesai," tuturnya.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu diketahui tak ditahan meski menjadi tersangka.

Dilansir Kompas, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah mengatakan kliennya kooperatif.

Pun Dea OnlyFans sudah mengakui yang membuat video adalah dirinya sendiri.

"Pada intinya klien kami sangat kooperatif," terang Abdillah.

"Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut."

"Yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea," tambahnya.

Kendati demikian, Abdillah ogah berkomentar terlalu banyak mengenai kasus sang klien.

"Tetapi bukan porsi kami, membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang."

"Biarkan nanti prosedur yang menjawab," jelas Abdillah.

Sebagai informasi, Dea OnlyFans diamankan pihak kepolisian, Kamis (24/3/2022).

Ia terjerat kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto vulgar secara daring.

Pihak kepolisian mempermasalahkan konten pornografi yang diunggah di situs OnlyFans.

Dea OnlyFans ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur.

Setelah itu, ia langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (26/3/2022).

Pihak kepolisian memastikan Dea OnlyFans melanggaran Undang-Undang Pornografi.

Pun ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Polisi membeberkan fakta baru perihal pendapatan yang diperoleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari hasil jualan konten asusila.

Diketahui, Dea bisa mendapat keuntungan hingga Rp 20 juta dalam satu bulan.

Adapun yang dijual bisa dalam bentuk foto maupun video.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengaku bahwa memang benar, bahwa tersangka bisa meraih pendapatan besar dari transaksi di OnlyFans.

"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).

Selain itu, Dea mengaku telah aktif di akun OnlyFans sejak tahun lalu.

Sebelumnya, Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans karena keluarga telah menjamin bahwa Dea akan koperatif menjalankan pemeriksaan.

Sebagai tersangka, Dea mengaku tidak menyangka foto-foto nya bisa bocor.

Raup Pendapatan Puluhan Juta dari Konten Asusila


Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans diketahui meraup pendapatan sebesar Rp20 juta perbulan dari foto dan video yang ia bagikan melalui aplikasi Onlyfans.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.


"Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).


Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.

"Tetap apabila kami temulan pasti kami lakukan penindakan. Karema ini memang dilarang," tutur Kombes Pol Auliansyah.

"Memang tidak boleh melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh saudari G tadi. Perkara G sendiri kami tentunya akan menambah tersangka nantinya. Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka," sambungnya.

Lebih lanjut, Dea mengaku kepada tim penyidik telah membuat konten di OnlyFans selama satu tahun lamanya.

"Konten ini memang sedang kami dalami, tetapi daru pemeriksaan awal dia sudah berjalan setahun ini.," kata Auliansyah.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.

Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans.

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Meskipun begitu, polisi tak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi baru baru ini.

Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan penyidik memutuskan Dea Onlyfans menjalani wajib lapor.

Salah satunya ialah adanya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea bakal kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Ya, karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Adapun Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Dea OnlyFans, Minta Doa usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/03/29/update-kasus-dea-onlyfans-minta-doa-usai-jadi-tersangka-kasus-pornografi?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved