Kabar Artis

Polisi Singgung Deddy Corbuzier soal Kasus Penipuan Indra Kenz: Jika Terima Uang Silakan Datang

Bareskrim Polri belum menunjukkan tanda-tanda akan memanggil YouTuber, Deddy Corbuzier atas keterlibatannya sebagai penerima dana dari Indra kenz

Editor: Hajrah
Instagram/ @deddycorbuzier @indrakenz
Kasus trading ilegal yang melibatkan Indra Kenz masih bergulir. Kali ini, nama Deddy Corbuzier ikut terseret karena pernah menerima dana dari Indra Kenz sebesar Rp 150 juta. (Instagram/ @deddycorbuzier @indrakenz) 

TRIBUNKALTARA.COM- Tidak seperti publik figur lain yang sudah memenuhi panggilan Kepolisian atas kasus penipuan dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Polri justru belum menunjukkan adanya tanda akan memanggil YouTuber, Deddy Corbuzier.

Padahal diketahui, ayah dari Azka Corbuzier itu juga menerima dana dari Indra kenz senilai Rp 150 juta.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya memang belum memiliki agenda untuk memanggil Deddy Corbuzier.

Namun ia meminta kesadaran sang mentalist untuk datang melapor jika memang merasa menerima dana dari para tersangka.

"Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Salah satu alasan Kepolisian tak kunjung melayangkan pemanggilan untuk Deddy Corbuzier adalah tak ada keterangan yang disampaikan Indra kenz terkait keterlibatan Deddy Corbuzier.

"Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang nama yang bersangkutan. Kami selalu menunggu," ungkap Chandra.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier juga mengaku siap mengembalikan dana dari Indra Kenz jika memang terbukti dinikmati pribadi.

Kekasih Sabrina Chairunnisa itu mengaku bahwa ia memang menerima dana dari Indra Kenz tapi diperuntukkan kompetisi catur yang pernag ia gelar.

"Itu duitnya udah sama Dewa Kipas, kalau mau minta , yah minta ke sana, tapi kan kasihan. Gue ganti kalau emang ada buktu masuk kantong pribadi gue, 2 kali lipat malah. Orang duitnya juga kecil,"kata Dedy beberapa waktu lalu.

Host sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier. (KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA)
Host sekaligus YouTuber, Deddy Corbuzier. (KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA) (KOMPAS.com/KAHFI DIRGA CAHYA)

Baca juga: Sesumbar, Deddy Corbuzier Bakal Kembalikan 2 Kali Lipat Dana dari Indra Kenz jika Diminta Polisi

Bareskrim Polri Minta Deddy Corbuzier Datang Sukarela

Kepolisian RI mempersilakan artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier untuk mendatangi Bareskrim Polri jika merasa menerima sejumlah uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Namun begitu, kata Chandra, Indra Kenz tidak pernah menyebutkan bahwa pernah memberikan uang kepada Deddy Corbuzier saat diperiksa penyidik Polri.

"Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang. Kami selalu menunggu," ungkap Chandra.

Di sisi lain, Chandra mengatakan pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deddy Corbuzier.

"Enggak ada (nama Deddy). Kalau muncul pasti kita panggil," pungkas Chandra.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier mengakui bahwa diberikan uang Rp 150 juta dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Dia mendapatkan uang tersebut dalam rangka menggelar pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene Sukandar.

Dalam beberapa kesempatan, Deddy Corbuzier mengaku siap kembalikan duit Indra Kenz jika diminta oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Deddy Corbuzier Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi:Gue Mau Invest di Sana, Monyet Aja yang Gak Mau

Pihak yang turut menikmati

Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.

Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.

"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

Pembawa acara , Deddy Corbuzier sesumbar bakal kembalikan dana dua kali lipat dari pemberian Indra Kenz jika memang terbukti dipakai untuk keperluan pribadi.

Menurut ayah Azka Corbuzier itu, ia menerima dana dari Indra Kenz sebagai hadiah untuk diberikan kepada Dewa Kipas saat pertarungan catur melawan GM Irene.

Untuk itu ia dengan keras membantah, bahwa dana yang diberikan Indra Kenz masuk kantong pribadi.

Tak hanya itu, menurutnya, dana dari Indra Kenz tidaklah besar.

"Ngasinya dikit kok cuma 150 juta, gue balikin dua kali dua kalau perlu,"ujar Deddy Corbuzier di acara Podcastnya menghadirkan artris Patricia Gouw.

Kata Deddy dana yang diberikan Indra Kenz seluruhnya telah diberikan kepada Dewa Kipas, sehingga jika Polisi ingin menyita sebaiknya meminta langsung kepada yang bersangkutan.

"Itu dananya udah dikasi ke Dewa Kipas, ya udah minta ke sana aja langsung. Tapi kasihan masa diminta lagi,"kata Deddy Corbuzier.

"Daripada ribut-ribut gue balikin 300 juta sekalian,"tambah Deddy Corbuzier.

Sebelumnya, nama Deddy Corbuzier memang santer disebutkan bakal ikut diperiksa seperti publik figur lainnya atas kasus trading ilegal yang menjerat Indra Kenz.


Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa siapa pun pihak yang terkait kasus tersebut bakal diperiksa Bareskrim Polri.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Persilakan Deddy Corbuzier Datang Secara Mandiri ke Bareskrim Jika Terima Uang Dari Indra Kenz, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/29/polri-persilakan-deddy-corbuzier-datang-secara-mandiri-ke-bareskrim-jika-terima-uang-dari-indra-kenz?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved