Kabar Artis
Ternyata Keuntungan yang Diraup Dea OnlyFans dari Konten Asusila Dipakai untuk Ini, Begini Faktanya
Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.Oleh Dea,uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari
TRIBUNKALTARA.COM- Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa Dea OnlyFans meraup keuntungan dari jualan konten asusila hingga Rp 20 juta perbulan.
Ia sendiri sudah menjalankan aksisnya di platform tersebut selama satu tahun.
Oleh Dea OnlyFans, uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Adapun cara yang dilakukan Dea OnlyFans selama ini dalam mendistribusikan foto dan video asusila miliknya terbilang rapi.
Baca juga: Cuan dari Konten Asusila, Polisi Beber Penghasilan Dea OnlyFans, Mampu Raup Rp 20 Juta Perbulan
Ia terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusilanya di Twitter.
Setelahnya, barulah satu per satu foto tersebut dikirim ke situs website www.onlyfans.com.
Di OnlyFans, Dea menggunakan nama akun 'gracesaids'.
Lantas dari mana Dea OnlyFans bisa mendapatkan penghasilan?
Ternyata, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea yang sudah diunggah di OnlyFans harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
Baca juga: Usai Bikin Gaduh karena Konten Asusila, Dea OnlyFans Ucap Permintaan Maaf dan Mohon Doa
Akun OnlyFans Dea Sudah Disita
Kepolisian mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Diketahui Dea OnlyFans saat ini sudah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa (29/3/2022).
Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.
"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.
"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.
Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.
"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.
Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
Baca juga: Cuan dari Konten Asusila, Polisi Beber Penghasilan Dea OnlyFans, Mampu Raup Rp 20 Juta Perbulan
"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.
Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.
Polisi sendiri tak dapat memblokir platform OnlyFans lantaran situs itu berasal dari luar negeri.
"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.
Meski begitu, kata Auliansyah, pihaknya telah menyita akun OnlyFans milik Dea agar tak dapat digunakan kembali olehnya.
"Akun OnlyFans nya yang sudah kita sita," ucapnya.
Auliansyah mengatakan pihaknya tak menemukan platform lain selain OnlyFans tempat Dea mengunggah konten miliknya.
Tak ada alasan khusus dia menggunakan platform tersebut.
"Kebetulan aja dia menggunakan itu. Mungkin banyak platform lain tetapi yang dia kenal OnlyFans tersebut," tuturnya.
Terkait kasus yang menjerat Dea, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berencana memanggil pemeran pria yang ikut serta dalam video asusila Dea.
Pemanggilan itu dilakukan lantaran merujuk pada UU Pornografi, seseorang yang turut serta sebagai pemeran dalam sebuah video asusila dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah.
Auliansyah mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas sosok pria yang ada di dalam video asusila bersama Dea tersebut.
Namun, saat ditanya apakah pria itu merupakan pacar dari Dea, Auliansyah masih enggan membeberkannya.
"Nanti ya," ucapnya singkat.
Dea OnlyFans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.
Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara.
Namun, Dea tak ditahan dengan alasan masih perlu melanjutkan perkuliahannya.
Dea hanya diwajibkan lapor setiap 2 kali dalam sepekan.
Atas kasusnya ini, Dea telah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak.
Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang mesti dijalaninya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Dea pun mengaku sudah pensiun dan tak akan lagi mengunggah konten pornografi.
"Enggak," kata Dea.
Pengacara Dea, Abdillah juga membenarkan bahwa kliennya tak akan lagi membuat dan mengunggah konten pornografi di situs Onlyfans.
"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidak-tidak ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," katanya.
(*)