Kabar Artis

Rizky Febian Kapok Berurusan dengan Affiliator, Sempat Dibuat Trauma Karena Kasus Doni Salmanan

Kasus trading ilegal Doni Salmanan diketahui menjerat sejumlah nama publik figur, termasuk Rizky Febian. Ia mengaku trauma

Editor: Hajrah
Instagram @rizkyfbian
Penyanyi Rizky Febian yang belakangan menjadi sorotan usai melakukan lelang minuman racikan sendiri hingga ditawar Doni Salmanan Rp 400 juta. 

Kedepan, Rizky Febian akan lebih hati-hati lagi dalam berbuat dan bertindak, sehingga ia tak lagi terseret dalam gal apapun, sama seperti dalam kasus Doni Salmanan. 

"Yang terpenting dari semua ini kan ke depannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran untuk hidup saya," ujar Rizky Febian. 

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni. 

Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu. 

Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Lebih lanjut, terkait pengembalian uang yang telah diterima kekasih Mahalini itu, Ramzy menegaskan kliennya tidak harus mengembalikan uang tersebut.

Jadi Pelajaran

Anak kandung komedian Sule ini pun mengaku santai saat dilakukan pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

"Saya mah santai santai aja padahal. Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan. Saya kan juga kooperatif banget. Memang saya juga kan ingin mencari kebenaran juga," tutur Rizky Febian. 

Kendati demikian, pria yang kerap dipanggil Iky ini menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi dirinya. 

"Yang terpenting dari semua ini kan ke depannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran untuk hidup saya. Yang terpenting saya diberikan pertanyaan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apapun itu. kami serahkan semuanya kepada yang di atas," tutur Rizky Febian. 

Untuk diketahui, pada September 2021, Doni Salmanan membeli minuman racikan yang dijual Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved