Berita Nasional Terkini

Kapan THR PNS 2022 Cair? Cek Ketentuan hingga Besaran yang Bakal Diterima Sebelum Lebaran

Topik seputar Tunjangan Hari Raya ( THR ) selalu menarik perhatian setiap jelang Lebaran, termasuk mengenai THR PNS 2022.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Topik seputar Tunjangan Hari Raya ( THR ) selalu menarik perhatian setiap jelang Lebaran, termasuk mengenai THR PNS 2022. (TribunKaltara.com) 

- tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;

- tambahan penghasilan bagi guru PNS;

- insentif khusus;

- tunjangan khusus;

- tunjangan pengabdian;

- tunjangan operasi pengamanan;

- tunjangan selisih penghasilan;

- tunjangan penghidupan luar negeri;

- tunjangan atau insentif yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan internal instansi pemerintah; dan tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9.

Ilustrasi - Uang. Topik seputar Tunjangan Hari Raya ( THR ) selalu menarik perhatian setiap jelang Lebaran, termasuk mengenai THR PNS 2022. (TribunKaltara.com)
Ilustrasi - Uang. Topik seputar Tunjangan Hari Raya ( THR ) selalu menarik perhatian setiap jelang Lebaran, termasuk mengenai THR PNS 2022. (TribunKaltara.com) (TribunKaltara.com)

Kisaran besaran THR PNS 2022

Mengacu pada aturan pencairan THR tahun lalu, maka besaran THR PNS 2022 terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, dengan catatan bila tetap diberlakukan THR PNS 2022 tanpa tukin.

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Gaji pokok PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved