Berita Malinau Terkini

Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malinau Turun 28 Persen, Pajak Daerah Naik Dua Kali Lipat

Postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 ditetapkan melalui Perda Kabupaten Malinau 4/2021.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM di Pusat Pemerintahan Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022 ditetapkan melalui Perda Kabupaten Malinau 4/2021.

Data Badan Anggaran DPRD Malinau, target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini, target PAD Kabupaten Malinau senilai Rp 44,57 miliar. Sedangkan tahun 2021 lalu ditetapkan senilai Rp 61,91 miliar.

Baca juga: Nilai Tambah Pendapatan Asli Daerah, Bupati Malinau Wempi W Mawa Beber Pengembangan Potensi 2 Sektor

Jika dipersentasekan postur pendapatan asli daerah turun 28,01 persen pada tahun ini. Postur APBD tahun 2022 mengalami sejumlah penyesuaian pada tahun ini.

Penghasilan pajak daerah ditarget 2 kali lipat lebih besar dibanding tahun lalu, yakni Rp 12,53 miliar. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar Rp 6,16 miliar.

Sementara lain-lain PAD direncanakan turun menjadi Rp 26,90 miliar. Sementara tahun lalu ditetapkan Rp 47,85 miliar.

Baca juga: Bersama Pemprov, DPRD Kalimantan Utara Siapkan Tiga Perda Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan fokus utama Pemkab Malinau di masa mendatang adalah meningkatkan PAD.

Baik melalui pajak dan retribusi juga menggenjot PAD melalui Badan Usaha Milik Daerah, maupun sektor lain yang berpeluang dikembangkan.

"Sewaktu saya masih menjabat sebagai pimpinan DPRD, saya sering sampaikan agar sumber pendapatan daerah dioptimalkan. Memacu pendapatan masyarakat melalui potensi kekayaan asli daerah," ujarnya.

Ilustrasi, Kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM di Pusat Pemerintahan Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Ilustrasi, Kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM di Pusat Pemerintahan Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Hal yang sama disampaikan perwakilan Pemuda dalam Musrenbang RKPD 2023 Malinau, Ketua KNPI Malinau, Halim Pratama.

Halim menyampaikan struktur ekonomi daerah masih sangat bergantung pada APBD. Menurutnya, penting untuk dibahas rumusan terkait sektor potensial untuk dikembangkan.

"Perlu rumusan arah kebijakan ke ekonomi makro. Pelatihan tenaga kerja dan milenial mandiri hanya salah satu solusi, bukan solusi tunggal. Pelaku UMKM kita banyak, namun size ekonomi kurang besar, daya beli masyarakat belum tinggi, susah juga," katanya.

Baca juga: Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Utara, Kran Investasi Segera Dibuka

Perbandingan postur PAD Kabupaten Malinau pada tahun 2022 dan tahun 2021 lalu dapat dirinci sebagai berikut:

Perda 3/2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved