Kabar Artis

Kasus dengan Richard Lee Bergulir, Kartika Putri Pamit Berangkat Umrah, Ngaku Galau Tinggalkan Anak

Kartika Putri dan suami, Habib Usman berangkat menunaikan umrah Ramadan sejak Selasa (4/6), kemarin. Kepergian Kartika Putri kali ini tanpa anak

Editor: Hajrah
Instagram/ @kartikaputriworld
Kartika Putri dan suami, Habib Usman akan pergi melakukan ibadah umrah. Beribadah tanpa membawa anak-anak bikin hati Karput gundah gulana hingga tak bisa tidur. (Instagram/ @kartikaputriworld) 

"Pertama itu terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Satu lagi masalah ilegal akses,"terang Auliansyah.

"Sekarang dua-duanya sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka,"tambahnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Kartika Putri mereview produk kecantikan 'Helwa' yang sudah ada izin BPOM pada tahun 2020.

Namun, oleh Ricard Lee menyebut Helwa tidak aman. Setalah melalui proses penyidikan, diketahui, Richard membeli poduk kecantikan itu pada tahun 2019.

"Di tahun 2020 itu bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaharuan dari BPOM, jadi BPOM ada pembaharuan terus. Sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee di media online itu di tahun 2019," tutur Auliansyah.

Baca juga: Ogah Berdamai, Kartika Putri Layangkan Laporan Baru, Sebut Dokter Richard Lee tak Punya Itikad Baik

Ia mengatakan bahwa Kartika Putri sudah mengecek izin BPOM dan dinyatakan aman.

"Dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPOM dan merupakan produk yang aman. Namun di medsos Richaed Lee mengatakan Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya," bebernya.

Baca juga: Ogah Berdamai, Kartika Putri Layangkan Laporan Baru, Sebut Dokter Richard Lee tak Punya Itikad Baik

Kasus Ilegal Akses

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan juga ilegal akses terhadap akun media sosial pribadinya.

Dalam kasus ilegal akses,  Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved