Kabar Artis

Marshel Terseret Kasus Pembelian Video Panas Dea OnlyFans,Sempat Tuai Kontroversi Foto Menara Eiffel

Akhirnya terungkap sosok komedian M yang disebutkan Polisi sebagai pembeli konten panas milik Dea di situs OnlyFans.Adalah komika Marshel Widianto

Editor: Hajrah
Instagram @marshel_widianto
Komika Marshel Widianto - Terbaru pihaknya mengaku digerebek pihak kepolisian dan menjalani tes narkoba di studio podcast Deddy Corbuzier 

Berdasarkan penyelidikan ditemukan 76 video panas beserta foto Dea OnlyFans yang tidak berbusana di dalam media penyimpanan tersebut.

“Kami sudah menyita Google Drive dari yang bersangkutan, sudah kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak gambar tanpa busana,” ujar Auliansyah, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Suaradotcom.


Menurut pengakuan Dea OnlyFans, akun penyimpanan tersebut rupanya diperjualbelikan kepada berbagai pihak.

"Dari analisa Google Drive tersebut dan keterangan D, bahwa video itu ada yang membeli,"

"Jadi sebenarnya awal mula kita mendapat informasi tersebut bukan dari OnlyFans tapi (videonya) sudah beredar di Indonesia. Ternyata benar pengakuan dari saudara D bahwa sudah ada orang yang membeli video-video tersebut," bebernya.

Dari situlah diketahui bahwa komedian M menjadi salah satu pihak yang membeli konten asusila Dea OnlyFans.
"Kita sedang analisa siapa saja yang membeli dari beberapa orang tersebut kami sudah menganalisa ada satu orang komedian terkenal dengan inisial M membeli video itu," ungkap Auiliansyah.

Komedian M diketahui membeli konten asusila itu langsung kepada sang pemilik, Dea OnlyFans.

“Untuk keterangan sementara (membeli) langsung ke D. Satu Google Drive,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan nominal yang dibayarkan sang komedian untuk memperoleh konten asusila Dea OnlyFans.

"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti kita akan panggil," jelas Auliansyah.

Sebagai informasi. Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu.
Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan asusila dengan modus memperjualbelikan foto dan video fulgar secara daring.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Perbuatan Dea melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.

Pihak kepolisian menjadikan konten-konten yang disebarkan Dea menjadi alat bukti dalam pemeriksaan.

"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video asusila dengan foto syur," kata Auliansyah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved