Kabar Artis

Marshel Widianto Diduga Sebagai Komedian M yang Beli Video Panas Dea OnlyFans, Diperiksa Besok?

Marshel Widianto telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait pembelian video panas Dea OnlyFans pada Kamis (7/4/2022) besok di Polda Metro Jaya.

Instagram @marshel_widianto
Komedian Marshel Widianto - Kekinian pihaknya diduga sebagai pembeli video panas Dea OnlyFans dan akan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (7/4/2022) besok. 

Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan nominal yang dibayarkan sang komedian untuk memperoleh konten asusila Dea OnlyFans.

Pihak kepolisian pun berencana untuk memanggil komendian M tersebut untuk dimintai keterangan.

Komika Marshel Widianto - Terbaru pihaknya mengaku digerebek pihak kepolisian dan menjalani tes narkoba di studio podcast Deddy Corbuzier
Komika Marshel Widianto - Terbaru komedian ini terseret kasus dugaan asusila Dea OnlyFans. Dia diduga membeli konten asusila Dea. (Instagram @marshel_widianto)

Baca juga: Update Kasus Asusila Dea OnlyFans, Polisi Sebut Komedian Inisial M Ikut Terlibat Sebagai Pembeli

“Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti kita akan panggil,” jelas Auliansyah.

Sebagai informasi. Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu.
Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan asusila dengan modus memperjualbelikan foto dan video fulgar secara daring.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Dikutip dari Kompas.com polisi memastikan Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video asusila dan foto syur di situs OnlyFans.

Perbuatan Dea melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.

Pihak kepolisian menjadikan konten-konten yang disebarkan Dea menjadi alat bukti dalam pemeriksaan.

"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video asusila dengan foto syur," kata Auliansyah.

Dea ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan asusila.

Potret Dea OnlyFans yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Kekinian kasusnya ikut menyeret komedian ternama berinisial M. Sang komedian disebut ikut membeli konten panas Dea.
Potret Dea OnlyFans yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Kekinian kasusnya ikut menyeret komedian ternama berinisial M. Sang komedian disebut ikut membeli konten panas Dea. (Instagram @gresaidss)

Baca juga: Ternyata Sosok ini yang Jadi Lawan Main Dea Only Fans dalam Video Asusila, Diperiksa Polisi Hari Ini

Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski begitu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian memutuskan tidak menahan Dea

 "Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Zulpan Sabtu (27/03/2022).

Penyidik kepolisian memutuskan Dea untuk wajib lapor dengan berbagai pertimbangan, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari Keluarga Dea OnlyFans.

Status Dea OnlyFans yang masih menjalani masa perkuliahan juga menjadi pertimbangan lain dirinya tidak dilakukan penahanan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved