Kabar Artis
Diperiksa Terkait Dea OnlyFans, Marshel Widianto Sempat Mengumpat Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Komedian inisal M yang akan diperiksa terkait kasus Dea OnlyFans ini hilang kendali saat ia dicecar pertanyaan awak media yang mengerumuninya.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Komika Marshel Widianto sempat emosi sampai mengumpat saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) pagi tadi.
Komedian inisal M yang akan diperiksa terkait kasus Dea OnlyFans ini hilang kendali saat ia dicecar pertanyaan awak media yang mengerumuninya.
“Gue nggak apa-apa a***g, entar dulu ya guys ayolah,” ujar Marshel Widianto saat baru turun dari kendaraannya, dikutip TribunKaltara dari siaran langsung kanal YouTube erva entertainment.
Pria yang disebut sebagai pembeli video syur Dea OnlyFans ini pun enggan memberikan komentar banyak.
Sembari meminta maaf, Marshel Widianto yang tampil dengan kaus hitam dan masker senada ini mencoba membelah kerumunan awak media.
“Maaf ya, maaf ya,” lanjutnya.

Baca juga: Video Roasting Wika Salim Kembali Viral, Marshel Widianto Pernah Singgung Soal Link ke Sang Biduan
Hingga berita ini diturunkan, Marshel Widianto tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnnya, sosok komedian inisial M yang sempat menjadi teka-teki itu akhirnya terpecahkan setelah Marshel Widianto mengakui perbuatannya.
Marshel Widianto mengakui sebagai sosok pembeli video syur Dea OnlyFans yang ramai diperbincangkan.
Bersamaan dengan itu, komika berambut kribo ini juga menyampaikan permintaan maaf.
Dukungan dari public figur dan warganet pun ramai disampaikan kepada komika 25 tahun itu.
Bahkan hari ini nama komika kelahiran 30 Mei 1996 ini tengah hangat diperbincangkan hingga membuat namanya trending topic di Twitter.
Polisi sebut komedian M terlibat dalam kasus Dea OnlyFans
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap sosok public figure yang pernah membeli konten asusila Dea OnlyFans.
Sosok public figure tersebut disebutkan berprofesi sebagai komedian inisial M.
Hal tersebut terungkap usai pihak kepolisian menyita dan menganalisis akun Google Drive milik Dea OnlyFans.
Berdasarkan penyelidikan ditemukan 76 video panas beserta foto Dea OnlyFans yang tidak berbusana di dalam media penyimpanan tersebut.
“Kami sudah menyita Google Drive dari yang bersangkutan, sudah kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak gambar tanpa busana,” ujar Auliansyah, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Suaradotcom.
Menurut pengakuan Dea OnlyFans, akun penyimpanan tersebut rupanya diperjualbelikan kepada berbagai pihak.
“Dari analisa Google Drive tersebut dan keterangan D, bahwa video itu ada yang membeli,”

Baca juga: BREAKING NEWS: Mengenakan Baju Hitam, Marshel Widianto Penuhi Panggilan Terkait Video Dea OnlyFans
“Jadi sebenarnya awal mula kita mendapat informasi tersebut bukan dari OnlyFans tapi (videonya) sudah beredar di Indonesia. Ternyata benar pengakuan dari saudara D bahwa sudah ada orang yang membeli video-video tersebut,” bebernya.
Dari situlah diketahui bahwa komedian M menjadi salah satu pihak yang membeli konten asusila Dea OnlyFans.
“Kita sedang analisa siapa saja yang membeli dari beberapa orang tersebut kami sudah menganalisa ada satu orang komedian terkenal dengan inisial M membeli video itu,” ungkap Auiliansyah.
Komedian M diketahui membeli konten asusila itu langsung kepada sang pemilik, Dea OnlyFans.
“Untuk keterangan sementara (membeli) langsung ke D. Satu Google Drive,” lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan nominal yang dibayarkan sang komedian untuk memperoleh konten asusila Dea OnlyFans.
Pihak kepolisian pun berencana untuk memanggil komendian M tersebut untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti kita akan panggil,” jelas Auliansyah.
Sebagai informasi. Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu.
Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan asusila dengan modus memperjualbelikan foto dan video fulgar secara daring.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan asusila.
Dikutip dari Kompas.com polisi memastikan Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video asusila dan foto syur di situs OnlyFans.
Perbuatan Dea melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.
Pihak kepolisian menjadikan konten-konten yang disebarkan Dea menjadi alat bukti dalam pemeriksaan.
Baca juga: Diperiksa Hari ini Kasus Video Panas Dea OnlyFans, Dukungan untuk Marshel Widianto Banjir di Twitter
"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video asusila dengan foto syur," kata Auliansyah.
Dea ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan asusila.
Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski begitu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian memutuskan tidak menahan Dea
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Zulpan Sabtu (27/03/2022).
Penyidik kepolisian memutuskan Dea untuk wajib lapor dengan berbagai pertimbangan, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari Keluarga Dea OnlyFans.
Status Dea OnlyFans yang masih menjalani masa perkuliahan juga menjadi pertimbangan lain dirinya tidak dilakukan penahanan.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)