Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Jemput Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur di Sekolah Keagamaan Jateng

Polres Nunukan jemput pelaku penyebar sekaligus pelaku dalam video asusila anak di bawah umur di sekolah keagamaan Jateng.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Grid.id
Ilustrasi video asusila. 

TRIBUNKALTARA.COM,NUNUKAN - Polres Nunukan jemput pelaku penyebar sekaligus pelaku dalam video asusila anak di bawah umur di sekolah keagamaan Jateng.

Pelaku sekaligus penyebar video asusila anak di bawah umur ternyata adalah seorang santri sebuah sekolah keagamaan di Jawa Tengah (Jateng).

Personel Polres Nunukan belum lama ini menjemput seorang santri inisial ZR (16) di sebuah sekolah keagamaan di Jateng.

Baca juga: Jelang Lebaran Agen Tiket Speedboat Reguler di Nunukan Sebut Harga Tiket tak Naik, Tetap Rp255 Ribu

Hal itu disampaikan oleh Ipda Kanit Idik 2,Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari.

Ia mengatakan tindakan menjemput santri inisial ZR itu, setelah mendapat laporan dari orang tua korban DA (17) atas tindakan asusila yang dialami anaknya pada awal Februari 2022.

Bahkan tindakan asusila yang melibatkan anak di bawah umur itu sempat direkam dan viral di sosial media.

Menurut Andre, video asusila berdurasi 3 detik itu sengaja direkam oleh ZR yang merupakan pelaku asusila pertama, menggunakan handphone miliknya.

"Orang tua DA laporkan soal video viral itu kepada kami. Lalu kami tindaklanjuti. Jadi tersangka penyebar video sekaligus pelaku asusila adalah ZR.

Sementara saksinya FH (laki-laki) yang videonya viral, lantaran saat berhubungan badan dengan DA direkam oleh ZR.

Begitupun saksi inisial RG (laki-laki), sempat juga berhubungan badan dengan DA. Saksi terakhir MH (perempuan). Saksinya anak dibawah 15 tahun," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/04/2022), pukul 13.00 Wita.

Dari pengakuan tersangka pelaku dan saksi, kata Andre, mereka semua satu kelompok bermain.

Andre menceritakan pada malam kejadian, kelima orang anak dibawah umur itu berkumpul di sebuah rumah dari keluarga salah satu saksi.

Rumah dua lantai yang sudah lama tak berpenghuni itu, akhirnya dijadikan tempat untuk berbuat mesum.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 8 April 2022. BMKG Nunukan: Hujan Petir Mengguyur 13 Wilayah Ini Malam Hari

"Setelah ZR selesai berhubungan badan dengan DA, ia menawarkan kepada saksi inisial FH untuk bersetubuh juga dengan DA. Saat itu DA minta ZR antar pulang. Tapi ZR ancam nggak bakal diantar pulang sebelum berhubungan badan dengan FH. Akhirnya mereka melakukannya. Tapi aksi mereka direkam oleh ZR," ucap Andre.

Selain ZR dan FH, saksi berikutnya RG juga malam itu berhubungan badan dengan DA.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved