Berita Daerah Terkini

Video Polantas di Batam Tilang Pengendara dan Minta Rp 250 Ribu Viral, Kasatlantas Langsung Jelaskan

Anggota polantas di Polresta Barelang, Kota Batam minta Rp 250 ribu ke pengendara yang ditilang viral, Kasatlantas langsung beri penjelasan.

Instagram / @pjrtolbitung
ILUSTRASI - Polantas dan mobil patroli. (Instagram / @pjrtolbitung) 

"Apabila ingin dibayarkan tilangnya, silakan bayar e- tilang sebesar Rp 250.000, itu pun sudah didaftarkan e- tilangnya. Jadi tinggal dibayarkan saja," ucap dia.

Akan tetapi, menurut Ricky, pelanggar mungkin salah persepsi atau memang sengaja memelintir dengan menyebut anggotanya meminta sejumlah uang.

"Padahal tidak ada," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila memang mendapati petugas lalu lintas di Batam yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar (pungli), agar melaporkannya.

"Silakan laporkan kepada kami atau pimpinan kami, tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak anti kritik dan kita juga siap menerima segala masukan demi hal-hal baik yang bisa membangun citra Polri," papar Ricky.

Baca juga: Sejumlah Oknum Polisi Aniaya Pemuda Telah Diperiksa Propam, Kapolres Nunukan Sebut Ada 10 Anggota

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Minta Uang Rp 250 Ribu kepada Pengendara yang Ditilang, Ini Penjelasan Kasatlantas, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/09/viral-polisi-minta-uang-rp-250-ribu-kepada-pengendara-yang-ditilang-ini-penjelasan-kasatlantas?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved