Ramadan
Selain Ibu Hamil dan Menyusui, Ini Golongan Orang-orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
Selain wanita hamil dan menyusui, berikut golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.
Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata:
“Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”
Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah)."
Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Selain itu, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews juga menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.
Baca juga: Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan, Wanita dengan Siklus Haid Juga Bisa
Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:
1. Anak kecil;
2. Orang gila;
3. Orang yang sakit;
4. Orang yang sudah tua;
5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan;
6. Nifas karena melahirkan;
7. Wanita yang sedang hamil;
8. Wanita yang sedang menyusui;