Kabar Artis
Terima Duit Sekoper Hasil DNA Pro, Ernest Prakasa Sindir Sikap Rizky Bilar: Masa Wajar?
Komika Ernest Prakasa ikut mengomentari publik figur yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro.Salah satunya Rizky Bilar
TRIBUNKALTARA.COM- Komika Ernest Prakasa ikut menanggapi publik figur yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro.
Salah satunya Rizky Billar yang sempat menerima duit sekoper dengan nilai Rp 1 miliar dari salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard.
Menurut Ernest Prakasa, sikap dari suami pedangdut Lesti Kejora tersebut terbilang ganjil.
Aneh menurut Ernest, orang asing tiba-tiba memberikan duit dalam jumlah besar, kemudian si penerima tak menaruh curiga.
Apalagi jika tak diselidiki dulu asal usul perihal alasan memberikan uang dalam jumlah fantastis.
"Dalam keadaan seperti apakah orang asing ngasih duit kita anggap wajar?,"cuit Ernest Prakasa dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (11/4).
Cuitan Ernest Prakasa tersebut mendapat respon beragam warganet.
Terlihat ada 12 ribu akun menyukai cuitan Ernest tersebut dan lebih dari 1.400 me-retweet
Sebelumnya, aktor Rizky Billar memang harus kembali berurusan dengan hukum, perkara trading ilegal.
Nama Rizky Billar terseret karena menerima uang satu koper uang, pemberian dari salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard yang ditengarai merupakan hasil dari money laundry alias cuci uang. Sebelumnya, Rizky Billar bernasib sama pada kasus Doni Salmanan.
Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Terancam Balikin Duit Rp 1 M, Rizky Billar Pasrah: Cobaan
Rizky Billar Ngaku Pasrah
Kembali terseret kasus yang sama, aktor asal Medan Rizky Billar mengaku hanya bisa pasrah dengan cobaan yang datang bertubi-tubi pada keluarganya.
Dia juga mengaku akan kooperatif dengan pemeriksaan Polisi nantinya dengan memberikan keterangan lengkap.
Seperti diketahui, Rizky Bilar merupakan salah satu publik figur yang dianggap punya peran dalam kasus aplikasi robot trading ilegal ini.
Saat itu Rizky Billar mendapat saweran fantastis senilai Rp 1 miliar dari DNA Pro.