Berita Nunukan Terkini

Biaya Masuk Tawau Malaysia Minimal Rp 1.195.000, Warga Nunukan Keluhkan Harga Tes PCR Mahal

Biaya masuk Tawau Malaysia minimal Rp 1.195.000, warga Nunukan keluhkan harga tes PCR mahal.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ketibaan penumpang dari Tawau di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. 

Hal itu disampaikan oleh Asri warga Jalan Persemaian Nunukan yang sering keluar dan masuk Tawau sebelum pandemi Covid-19.

"Memang sebelumnya saya keberatan dengan syarat asuransi perjalanan. Yang beredar di media, kalau mau masuk Malaysia harus punya uang yang boleh diklaim kepada perusahaan asuransi sebesar Rp70 juta. Ternyata salah kaprah. Nah yang sekarang ini tes PCR yang mahal," tutur Asri.

Asri mengaku ingin sekali berkunjung ke rumah anaknya di Tawau, namun ia terpaksa mengurungkan niatnya itu hanya karena biaya PCR yang dirasa mahal.

"Sebelum pandemi saya masuk Malaysia hanya bawa Rp400 ribu. Itu sudah uang tiket kapal sama uang makan siang. Sekarang harus punya uang Rp1 juta lebih," ungkapnya.

Asuransi Berlaku Sekali Perjalanan

Terpisah, Suriana yang tergabung dalam Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Nunukan menuturkan asuransi perjalanan hanya berlaku untuk sekali perjalan ke Tawau.

"Jadi kalau ke Tawau lalu tidak terjangkit virus Corona uangnya tidak bisa dikembalikan. Kalau begitu di swab Antigen di Tawau positif, cukup tunjukkan bukti fisik asuransi perjalanan kepada petugas. Nanti bisa diklaim. Ada nomor polis juga," ungkap Suriana.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Azan Subuh di Nunukan Kalimantan Utara 10 Ramadan 1443 H atau Selasa 12 April 2022

Suriana menjelaskan, asuransi perjalanan yang ada di Nunukan saat ini untuk mengklaim biaya karantina bila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 di Malaysia, hanya AXA.

"Saya hanya bantu masyarakat untuk jadi perantara layanan asuransi AXA. Karena begitu dengar syarat perjalanan masuk Malaysia harus punya asuransi perjalanan, orang bingung," imbuhnya.

Lanjut Suriana,"Nilai pertanggungan asuransi yang harus ditanggung seseorang bila positif Covid-19 di Malaysia itu setara Rp280 juta. Kalau AXA bisa mengcover Rp300 juta. Nilai preminya mulai Rp125.000," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved