Kabar Artis

Ikut Promosikan DNA Pro, Inilah Video DJ Una Saat Prospek Anggota Untuk Bergabung, Ramai Dibagikan

Sejumlah publik figur terseret kasus investasi bodong DNA Pro.Beberapa selebriti seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar hingga DJ Una bakal diperiksa

Editor: Hajrah
Instagram @putriuna
Disjoki Putri Una Thamrin alias DJ Una 

TRIBUNKALTARA.COM- Sejumlah publik figur terseret kasus investasi bodong DNA Pro.

Pekan depan beberapa selebriti seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar hingga DJ Una bakal diperiksa polisi.

Mengenai keterlibatan DJ Una, pemilik nama lengkap Putri Una tersebut dianggap andil dalam DNA Pro karena perannya mempromosikan jenis investasi ilegal ini secara massif ke masyarakat.

Videonya yang tengah melakukan prospek dalam sebuah meeting online kembali ramai dibagikan.

Di salah satu video Youtube Riyan Etrenk terlihat DJ Una tengah memotivasi dan menjelaskan keuntungan yang didapat setelah gabung dengan DNA Pro.

"Awalnya, memang jujur aja aku ambil paket yang paling rendah dulu. Ada keraguan, ketakutan, karena memang pada saat itu uang tabungan aku sudah tinggal itu-itunya. Terus habis itu aku masuk ke DNA Pro dan aku pelajari dulu. Aku pelajari pemahaman keuntungannya, juga pemahaman risikonya," kata DJ Una.

"Dari situ aku juga sampai sekarang yang aku rasakan adalah DNA sama sekali tidak pernah gagal untuk membayar profit kita sampai saat ini. Kalaupun ada yang gagal, pasti ada kesalahan dari kita, kesalahan masukin KTP dan lain-lain. Itu pun customer service DNA benar-bnar cepat tanggap banget. DNA profitnya selalu konsisten, historynya ke belakang itu konsisten," lanjutnya.

DJ Una diketahui akan menjalani pemanggilan bersama sejumlah selebriti lainnya.

Diantaranya ada Rizky Billar yang menerima uang sekoper dengan nilai Rp 1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran sang anak.

Kemudian, ada nama Ivan Gunawan juga yang diduga punya peran hampir mirip dengan DJ Una sebagai brand ambassador.

Deretan Selebriti Bakal Diperiksa Polisi Kasus DNA Pro

Aktor Rizky Billar bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro pekan depan.

Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Billy Syahputra, Ivan Gunawan,Rizky Billar Bakal Diperiksa?

Selain suami Lesti Kejora, pihak kepolisian juga akan memeriksa seorang disc jokey bernma Putri Una atau yang akrab disapa DJ Una terkait keterlibatannya dengan DNA Pro.

Informasi pemanggilan terhadap dua publik figur tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.


“Sudah ada jadwalnya,” kata Whisnu, dikutip TribunKaltara dari Kompas.com pada Selasa (12/4/2022).

Diketahui, Rizky Billar akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang sementara DJ Una akan dipanggil keesokan harinya yakni 21 April 2022.

Seperti diketahui, Rizky Billar sempat menerima uang sekoper berisi uang senilai Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefannus Richard alias Stevan Richard.

Rizky Billar bahkan membuat vlog saat menerima uang fantastis dari Stefanus Richard sebagai hadiah kelahiran Baby L kala itu.

Namun menurut pantauan TribunKaltara, video tersebut kini tak lagi tampak di kanal YouTube Leslar Entertainment.

Selain itu Rizky Billar juga sempat mengabadikan momen tersebut melalui Instagram Stories.

 Kala itu, Rizky Billar mengaku baru bertemu dengan Stefanus Richard untuk pertama kalinya.

Dia pun mengucapkan terima kasih saat mendapat hadiah uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro tersebut.

“Kita kedatangan tamu bos Stevan, baru pertama kali ketemu lalu beliau ngasih hadiah ini satu koper untuk abang L, makasih banyak Ko,” ujar Rizky Billar saat itu.

Sementara itu menyoal keterlibatan DJ Una, janda satu anak itu diketahui pernah mempromosikan robot trading DNA Pro.

Menilik sebuah video yang kini beredar di YouTube, DJ Una pernah memberikan testimoni terkait investasi melalui robot trading DNA Pro.

Berawal dari kesulitan ekonomi akibat pandemi, DJ Una pun kemudian diajak seseorang yang mengaku leader DNA Pro untuk menjajal robot trading tersebut.

Baca juga: Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Terancam Balikin Duit Rp 1 M, Rizky Billar Pasrah: Cobaan

“Aku masuk ke DNA Pro dan pelajari dulu, pemahaman keuntungan dan risiko. Sampai sekarang yang aku rasakan DNA sama sekali tidak pernah gagal membayar profit kita,” ujar DJ Una.

Dalam video tersebut DJ Una mengaku telah menggunakan robot trading DNA Pro selama 6 bulan.

“Sesuai dengan judulnya sepuluh juta menjadi 1 miliar, aku yang tadinya gang warior dalam waktu enam bulan bisa mencapai gang master tanpa tambahan uang pribadi semua dari DNA Pro,” kata DJ Una.

Polisi tetapkan 12 tersangka, Stefanus Richard dan 1 tersangka lainnya baru ditangkap

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dan pencucian uang TPPU Robot Trading DNA Pro.

“Ada 12 yang menjadi tersangka, 7 masuk kategori DPO dan 5 orang sudah ditahan. Ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik,” imbuh Gatot dalam jumpa pers yang digelar Jumat (8/4/2022).

Adapun inisial lima tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS

Sementara tujuh tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.

Kekinian, sosok trader yang pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada anak Lesti Kejora dan Rizky Billar sekaligus pembeli mobil Alphard Billy Syahputra ini berhasil ditangkap.

Stefanus Richard ditangkap bersama Jerry Gunandar, founder dari DNA Pro pada Jumat (8/4/2022) malam.

Keduanya diketahui bersembunyi di hotel bintang lima kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.

Dengan penangkapan ini, Whisnu menuturkan total sudah ada 7 tersangka yang ditangkap terkait kasus DNA Pro.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menerima laporan terkait robot trading DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Kuasa hukum pelapor kasus DNA Pro mengklaim para korban yang berjumlah 242 orang mengalami kerugian senilai Rp 73 miliar.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," Juda Sihotang di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Sementara menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brighen Ahmad Ramadhan mengungkap kerugian sementara dalam kasus TPPU DNA Pro ini mencapai Rp 97 miliar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved