Berita Tarakan Terkini
Tim Animal Rescue Tarakan Tangkap Ular Piton Seberat 25 Kg, Dinding Rumah Sampai Dibongkar.
Tim dari Animal Rescue Tarakan Fire Rescue kembali menerima laporan permintaan pengamanan ular di tiga lokasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Memasuki pekan kedua April 2022, lagi-lagi tim dari Animal Rescue Tarakan Fire Rescue kembali menerima laporan permintaan pengamanan ular di tiga lokasi.
Lokasi pertama laporan masuk pada tanggal 10 April 2022 sekitar pukul 8.10 WITA.
Lokasinya sendiri yakni berada di Jalan Seroja I RT 43 Kelurahan Karang Anyar dimana pemilik rumah melaporkan ada ular masuk di dalam rumah.
Petugas Animal Rescue PMK Regu A Mamo Kampung Satu langsung menuju lokasi keberadaan ular tersebut.
Baca juga: Sepekan, Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran Tarakan Evakuasi Dua Ular Piton, Bobot Terberat 20 Kg
Dikatakan Irwan, Kasi PMK dan Penyelamatan pada Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, tiba di lokasi langsung mengindentifikasi bahwa ular tersebut jenis ular hitam atau dikenal cobra borneo atau king kooros.
Petugas setelah mengatur penempatan posisi duduk ( peran dan tugas ) internal regu, evakuasi dilaksanakan terhadap ular hitam cobra borneo tersebut.
“Posisi berada di bawah meja di dalam ruangan kamar tidur. Dan berhasil di evakuasi oleh Tim Animal Rescue PMK Tarakan,” ujar Irwan.
Baca juga: Puput Mantap Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Orang ini Bongkar Hanya Settingan Demi Popularitas
Sehari setelahnya, kembali tim menerima laporan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 13.35 WITA.
Dengan laporan yang sama, dimana pemilik rumah beralamat di area Sebengkok AL RT 30 Kelurahan Sebengkok, melaporkan ada ular masuk ke dalam rumah.
Tiba di lokasi langsung mencari keberadaan ular tersebut. Di laporan kedua ini kata Irwan, pencarian kurang lebih 25 menit berlangsung. Dan sempat tidak di temukan tanda-tanda keberadaan ular tersebut.
“Setelah memastikan kondisi rumah aman dari ular, tim kembali ke pos,” ujarnya.

Masih di hari yang sama namun di jam berbeda, kembali Tim Animal Rescue menerima laporan warga sekitar pukul 17.39 WITA berlokasi di Jalan Mulawarman RT 17 Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Dikatakan Irwan, Petugas PMK Regu B Sektor Barat, saat tiba di lokasi langsung mengidentifikasi terlebih dahulu ular tersebut.
“Dan masuk jenis ular phyton atau biasa dikenal sanca batik. Lokasinya berada di sela-sela dinding kamar yang berbahan plywood,” beber Irwan.
Baca juga: Masuk ke Rumah Warga Tarakan, Seekor Ular Welang Berbisa Berhasil Dievakuasi PMK Animal Rescue
Dalam proses evakuasi, Tim Animal Rescue PMK Tarakan menerapkan sesuai SOP. Perkiraan kata Irwan, butuh 30 menit menaklukkan lalu mengevakuasi ular tersebut.
“Karena tim harus meminta ijin pada pemilik rumah untuk membongkar dinding plywood tersebut agar memudahkan evakuasi ular yang melilit pada balok penyangga dinding kamar,” beber Irwan yang ikut terlibat langsung dalam proses evakuasi.
Pelaksanaan ODNK untuk jenis piton kali ini cukup lebih berat bobotnya dibandingkan yang dievakuasi belum lama ini.
Baca juga: Tafsir Mimpi Melihat Ular Berdasarkan Pendapat Para Ulama, Bisa Pertanda Buruk
“Ukuran panjang 4 meter, berdiameter 20 sentimeter dan beratnya 25 kilogram. Ular dievakuasi tim dan segera dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Selatan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
Animal Rescue
Tarakan
evakuasi
kamar
warga
Kelurahan Karang Anyar Pantai
ular
Gunung Selatan
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pemkot Tarakan tak Bisa Campuri Internal Pengelola GTM dan Kurator, Khairul Sarankan Duduk Bersama |
![]() |
---|
Turut Disomasi, Begini Tanggapan Manajemen Cinema XXI, Lengkap Penjelasan Kuasa Hukum Pengelola GTM |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kapolres Tarakan, Dapat Pesan dari Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya |
![]() |
---|
Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan, ACE Buka Toko Pertama di Tarakan |
![]() |
---|
Tarakan Dijuluki Kota 1.000 Kafe, Kota Terkaya ke-7 di Indonesia, Transaksi Digital jadi Penyumbang |
![]() |
---|